KOTA, Media Ponorogo – Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan press release pengungkapan kasus curanmor yang digelar di Aula Wengker Mapolres Ponorogo bersama awak media, Rabu (25/2).
Dalam keterangannya, AKBP Andin menyoroti pola kelalaian pemilik kendaraan yang menjadi celah bagi para pelaku kejahatan.
Berdasarkan bukti dari dua kejadian terbaru, ia menyebutkan bahwa kunci yang masih menempel pada kendaraan menjadi faktor utama terjadinya pencurian.
“Dari dua kejadian ini, dua kuncinya menempel di kendaraan. Jadi tolong bagi yang memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar betul-betul diamankan,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Penyerahan Barang Bukti kepada Pemilik
Selain memberikan himbauan, dalam kesempatan tersebut Polres Ponorogo mengungkapkan akan menyerahkan kembali barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada para pemilik sahnya.
Kendaraan tersebut terdiri dari dua unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.
“Kita serahkan dua sepeda motor dan satu kendaraan roda empat kepada pemiliknya, agar bisa dipakai dan digunakan untuk beraktivitas kerja,” ungkap Kapolres Ponorogo.
Kapolres menambahkan agar masyarakat tidak lagi ceroboh meninggalkan kunci pada kendaraan saat sedang diparkir.
Beliau juga menyarankan penggunaan pengamanan tambahan untuk mempersempit ruang gerak pencuri.
Jangan tinggalkan kunci: Pastikan kunci dicabut dan dibawa setelah memarkir kendaraan.
Gunakan kunci ganda: Disarankan untuk menambah kunci pengaman tambahan pada kendaraan.
Tingkatkan kewaspadaan: Selalu amankan kendaraan agar tidak menjadi korban kejahatan selanjutnya.
“Tolong diamankan kendaraan masing-masing. Jangan sampai nanti teman-teman yang lain bisa menjadi korban selanjutnya,” pungkasnya. (mny)












































