KOTA, Media Ponorogo – Tindak kriminalitas menyasar institusi pendidikan di wilayah hukum Polsek Ponorogo. SMKN 2 Ponorogo dilaporkan disatroni pencuri pada Sabtu pagi (14/2/2026).
Akibat kejadian ini, sekolah mengalami kerugian materiil yang ditafsir mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologi kejadian, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh saksi pelapor pada Sabtu (14/2) sekira pukul 06.00 WIB. Saat tiba di lokasi kejadian, saksi terkejut mendapati pintu ruangan kelas dan ruang guru sudah dalam keadaan rusak.
Kondisi di dalam ruangan pun tampak berantakan karena diacak-acak oleh pelaku. Menyadari adanya barang-barang yang hilang dan kerusakan fasilitas, pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo guna ditindaklanjuti
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian, total kerugian materiil yang dialami SMKN 2 Ponorogo ditafsir mencapai Rp 66.000.000 (Enam puluh enam juta rupiah).
Sejauh ini, barang yang terkonfirmasi hilang adalah 2 buah hardisk. Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya:
Sebuah brankas yang sudah dalam kondisi rusak.
Satu buah dompet.
Sebuah tangga yang diduga digunakan sebagai alat bantu oleh pelaku.
Kapolsek Kota Ponorogo, AKP Catur Juli Hernawan, S.H., M.H., memimpin langsung pengecekan ke lokasi kejadian bersama jajaran Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan tim Inafis dari Polres Ponorogo.
“Kami telah menerima laporan dan langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP. Benar adanya terjadi kerusakan pada pintu ruangan dan kondisi ruang guru yang berantakan,” ujar AKP Catur Juli Hernawan.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik). Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta keterangan saksi-saksi untuk segera mengungkap pelaku di balik aksi pencurian ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada sekolah-sekolah di wilayah Ponorogo untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan. (mny)













































