SAMPUNG, Media Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bakal melanjutkan pembangunan kawasan Monumen Reog di Kecamatan Sampung.
Namun, Pemkab Ponorogo kini lebih taktis dan penuh kehati-hatian dengan berkonsultasi ke KPK. Pun, rencana yang akan dibangun yakni di kawasan, tidak menyentuh mainbuilding Monumen Reog.
Tak ingin ada “lubang” hukum di tengah jalan, Pemkab memilih konsultasi terlebih dahulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum memutar roda pembangunan di kawasan monumen.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa konsultasi dengan lembaga antirasuah tersebut menjadi prioritas utama.
Baginya, memastikan seluruh proses selaras dengan regulasi adalah harga mati.
Ia tak ingin niat baik membangun kawasan ikon daerah justru berujung pada persoalan hukum di masa depan.
“Saya rencananya konsultasi dulu ke teman-teman KPK. Jangan sampai kita sudah membangun, ternyata ada yang salah. Harus dipastikan benar sejak awal,” ujar sosok yang akrab disapa Bunda Rita itu saat ditemui Jumat (23/1/2026).
Fokus pada Kenyamanan Pengunjung
Meski belum rampung seutuhnya, magnet Monumen Reog memang sulit ditolak. Animo masyarakat untuk berkunjung ke sana sangat tinggi.
Hal inilah yang memacu Pemkab untuk segera melengkapi fasilitas penunjang di luar bangunan utama (main building).
Bunda Rita memimpikan kawasan tersebut tidak hanya menjadi saksi kemegahan fisik monumen, tapi juga menjadi ruang budaya yang nyaman dan representatif bagi pelancong.
“Luar biasa ramai di sana. Harusnya budaya Ponorogo bisa lebih ditampilkan. Kami ingin kawasannya bersih, nyaman, dan pencahayaannya cantik,” imbuhnya.
Bunda Rita sapaan akrab Lisdyarita, menyebut sejumlah rencana penunjang akan dilakukan.
Yakni mulai dari pembangunan mushola, penataan paving, hingga perbaikan pencahayaan untuk memperindah tampilan kawasan.
Meski demikian, Lisdyarita menegaskan kelanjutan proyek tetap menunggu hasil konsultasi resmi agar tidak melampaui batas kewenangan atau ketentuan hukum.
“Tahun ini tetap ada rencana pembangunan, tapi ya kita konsultasi dulu. Takut melampaui aturan,” katanya.
Alokasikan Rp 6 Miliar untuk Fasilitas Umum
Terpisah, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 6 miliar telah disiapkan melalui APBD.
Dana tersebut untuk penguatan fasilitas umum (fasum), bukan untuk menyentuh struktur bangunan utama monumen.
“Sekitar Rp 6 miliar kita anggarkan untuk fasilitas umum,” kata Agus Sugiarto.
Detail Rencana Pengembangan Fasilitas:
Sarana Ibadah: Pembangunan mushola yang representatif. Sanitasi: Penambahan unit toilet dan kamar mandi yang bersih.
Infrastruktur: Penataan area paving dan gerbang masuk (open gate). Estetika & Energi: Penataan instalasi listrik dan sistem pencahayaan kawasan.
“Pembangunannya tetap di kawasan, tapi fokusnya fasilitas umum, seperti kamar mandi, mushola, listrik, dan open gate,” pungkasnya. (ist/mas)













































