NGEBEL, Media Ponorogo – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Hj. Atika Banowati, memberikan peringatan keras terkait keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah Ngebel, Ponorogo.
Ia menegaskan agar tidak ada lagi penambahan izin tambang baru di kawasan tersebut demi menjaga keberlangsungan sektor pariwisata.
Pernyataan ini disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja di lokasi pertambangan Nggrogung, Kecamatan Ngebel, Selasa (20/1) bersama Miseri Efendy Anggota DPRD Provinsi Jatim, Plt Bupati Ponorogo Hj Lisdyarita.
Menurutnya, Ngebel memiliki potensi wisata yang besar dan harus dilindungi dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi mineral.
Hj. Atika Banowati mengungkapkan bahwa memadukan kegiatan wisata dan tambang di satu lokasi yang sama sangat sulit dilakukan. Ia menilai bahwa kenyamanan wisatawan dan kelestarian ekosistem harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Gak bisa dua kegiatan itu mestinya dijadikan satu, wisata dan tambang. Kita harus pilih yang mana? Tapi kenyataannya kan wisata jalan, tambang jalan. Nah, ini yang harus kita betul-betul waspadai,” ungkap Hj. Atika Banowati, politikus wanita asal Kota Reog tersebut.
Ia menambahkan bahwa jika penambahan tambang terus dibiarkan, maka daya tarik Ngebel sebagai destinasi unggulan akan terancam. “Jangan ada penambahan tambang di daerah Ngebel. Karena ini daerah wisata, kita harus menjaga kenyamanan wisatawan, jalannya, fasilitasnya, belum lagi ekosistemnya yang harus kita jaga,” tegasnya.
Menurutnya, bersama rekan satu komisinya Bapak Miseri Efendy di DPRD Jatim, Hj. Atika berkomitmen untuk terus mendata dan mengevaluasi jumlah tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ngebel dan Jenangan. Hal ini menjadi krusial karena meskipun izin dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi, rekomendasi teknisnya berasal dari Pemerintah Kabupaten.
“Ini menjadi PR saya untuk mendata yang ada di Ngebel ini terutama, yang harus kita jaga itu Ngebel. Bagaimana pemerintah daerah harus (bertindak), karena izin dari Provinsi itu rekomendasinya juga dari Kabupaten. Ini harus tidak bisa bertambah. Apalagi yang ilegal,” tutupnya dengan tegas. (mny)















































