KOTA, Media Ponorogo – Sebanyak 617 unit dump truk milik Paguyuban Reog Dump Truk melakukan aksi orasi damai yang tertib di depan Gedung DPRD Ponorogo pada Kamis (15/1/2026).
Aksi yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait pembukaan kembali aktivitas pertambangan berbuah hasil, dengan pihak legislatif berjanji untuk menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sebelum memasuki area kompleks gedung dewan, rombongan sopir yang berasal dari berbagai wilayah di Ponorogo berkumpul dengan teratur di sekitar lapangan Alon-Alon Ponorogo dan jalan sekitarnya.
Mereka menyampaikan keluhan melalui orasi damai, menyoroti kesulitan ekonomi akibat banyak titik tambang yang tidak beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
Setelah sesi orasi berlangsung, perwakilan paguyuban langsung diterima dalam rapat dengar pendapat umum bersama Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno dan anggota Komisi C yang menangani urusan ekonomi dan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan sopir mengungkapkan bahwa mereka sudah sekitar dua bulan tidak dapat bekerja secara maksimal, yang berdampak signifikan pada penghidupan keluarga masing-masing.
“Mereka berharap tidak hanya pembukaan tambang yang segera dilakukan, namun juga klarifikasi terkait perizinan yang tidak memberatkan serta jaminan keamanan operasional di lapangan,” jelas salah satu perwakilan paguyuban usai audiensi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga kelangsungan ekonomi para pekerja di sektor pertambangan, namun tetap menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk menjaga kesejahteraan masyarakat luas.
“Kami dengan senang hati menerima aspirasi dari teman-teman pengemudi dump truk. Intinya, mereka mengeluhkan kesulitan karena aktivitas yang terhenti. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati Ponorogo, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Sebagai hasil konkret dari pertemuan tersebut, telah disepakati beberapa poin kesepakatan utama yang akan menjadi pedoman operasional jika aktivitas tambang kembali normal.
Para sopir secara tegas berkomitmen untuk:
– Tidak melakukan pengangkutan muatan melebihi kapasitas (overload) sesuai standar yang ditetapkan
– Mengatur jam operasional agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya waktu masuk dan pulang sekolah serta jam sibuk jalan raya
– Memastikan bak truk selalu tertutup rapat dengan terpal untuk mencegah tumpahan material dan menjaga kebersihan jalan raya
“Jika semua pihak mematuhi aturan yang telah disepakati, tentu saja gesekan antara pelaku usaha dengan masyarakat sekitar bisa diminimalisir. Hal ini juga akan menjaga kelangsungan operasional jangka panjang,” imbuh Dwi Agus Prayitno.
Sebagai langkah berikutnya, DPRD Ponorogo berjanji akan segera membentuk tim khusus untuk meninjau kembali izin-izin tambang yang ada, serta melakukan evaluasi bersama Dishub terkait kondisi kelas jalan agar tetap terjaga meski dilalui kendaraan berat.
Selain itu, pihak legislatif juga akan memastikan bahwa keberadaan tambang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut berakhir dengan tertib. Seluruh unit dump truk yang sebelumnya memadati area sekitar gedung dewan dan lapangan Alon-Alon mulai membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB setelah mendapatkan penjelasan dan janji konkret dari pimpinan legislatif. (mny)















































