SLAHUNG, Media Ponorogo – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi pembongkaran sebuah rumah tinggal secara paksa menggunakan alat berat (ekskavator). Peristiwa ini terjadi di Dukuh Bulu, Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo, pada Minggu (28/12) siang.
Rumah milik pasangan suami istri, Suami berinisial, Sup. (sekitar 50 tahun) dan istri DE (sekitar 40 tahun), kini rata dengan tanah setelah konflik rumah tangga berkepanjangan yang tak kunjung menemui titik temu.
Pemicu utama aksi nekat ini diduga kuat karena adanya orang ketiga. Menurut informasi di lapangan, keretakan hubungan bermula saat sang suami bekerja di Malaysia. Selama ditinggal merantau, sang istri diduga memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
“Pemicunya indikasi orang ketiga, sudah banyak saksi yang melihat,” ujar Kamituwo (Kepala Dusun) Bulu, Desa Crabak, Agus Edi Susilo.
Konflik ini memuncak hingga keduanya memutuskan untuk bercerai. Setelah proses perceraian selesai, masalah muncul terkait pembagian harta gono-gini, terutama rumah yang mereka bangun bersama.
Mediasi Tiga Kali Berakhir Buntu
Pemerintah desa setempat sebenarnya telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Namun, mediasi yang dilakukan sebanyak tiga kali di Balai Desa Crabak tidak membuahkan hasil.
“Sebenarnya masalah ini sudah lama, sudah tiga kali dimediasi di desa. Tapi yang terakhir kemarin, waktu mau eksekusi, pihak perempuan tidak mau hadir meski sudah ditunggu satu minggu,” jelas Agus.
Dalam proses mediasi harta gono-gini, pihak suami sebenarnya memberikan opsi kompensasi. Sup (suami) meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta atas biaya pembangunan rumah yang totalnya mencapai Rp 170 juta.
“Suami minta ganti rugi 50 juta saja karena ingat ada anak yang sudah besar. Tapi pihak istri tidak sanggup atau tidak mau membayar,” tambah Agus.
Karena tidak ada titik temu dan kesepakatan uang kompensasi tidak dibayarkan, Sup akhirnya memilih untuk merobohkan bangunan tersebut.
Proses pembongkaran dimulai sejak Minggu pagi dengan menurunkan bagian atap (genteng) serta kusen pintu dan jendela secara manual. Puncaknya, pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB, alat berat didatangkan untuk meratakan tembok bangunan.
Meski sempat menjadi tontonan warga, proses eksekusi rumah tersebut berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada keributan fisik antara kedua pihak. (mny)











































