PONOROGO, Media Ponorogo – Menjelang akhir tahun, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo gelar Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Rabu (10/12/2025).
Acara yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Ponorogo tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Kepala Kepolisian Resor Ponorogo yang diwakili oleh Kepala Satuan Intelkam Polres Ponorogo, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponorogo Selatan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ponorogo, pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Ponorogo serta rekan-rekan media.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo menyampaikan bahwa refleksi akhir tahun 2025 ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan Kantor Imigrasi Ponorogo sepanjang tahun 2025 dalam melaksanakan program kinerja serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Perjalanan sebuah institusi dalam menyelenggarakan pelayanan publik selama satu tahun tentu bukan hal yang mudah.
Hambatan dan tantangan merupakan hal yang akan selalu ada dalam setiap perjalanan sebuah pengabdian, namun dengan adanya komitmen dari seluruh jajaran, Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil mengaktualisasikan tugas yang telah diamanatkan.
Hal itu dibuktikan dengan capaian kinerja serta prestasi yang telah diraih pada tahun 2025.
Selama kurun waktu satu tahun, Kantor Imigrasi Ponorogo tercatat telah menerbitkan 18.891 Paspor RI serta telah memberikan sebanyak 231 pelayanan Izin Tinggal kepada Warga Negara Asing.
Dari penerbitan paspor, pelayanan izin tinggal, sewa rumah dinas serta pelayanan keimigrasian lainnya, Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil menyumbang penerimaan negara yang bersumber dari PNBP sebesar Rp11.942.738.584,- Jumlah ini telah melampaui target yang telah ditentukan, yaitu Rp5.555.215.000,- atau mencapai persentase sebesar 214,98%.
Selain menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, fungsi penegakan hukum dan keamanan negara pun tak lupa untuk dilaksanakan.
Terbukti selama tahun 2025, Kantor Imigrasi Ponorogo telah melaksanakan 76 Operasi Intelijen, 30 Operasi Mandiri, 3 Operasi Gabungan, 3 Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), 4 Prapenyidikan serta 5 Tindakan Administatif Kemigrasian (TAK) tehadap WNA yang diduga tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, tak lepas dari pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta penyebaran informasi keimigrasian untuk mengedukasi masyarakat melalui berbagai metode dan media.
Realisasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, hingga 9 Desember 2025 telah mencapai Rp6.043.575.762,- atau sebesar 73,70% dari total pagu Rp8.200.341.000 dan pagu blokir Rp753.883.000,-.
Selain capaian kinerja tersebut, Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil meraih 8 penghargaan antara lain penghargaan “Anugraha Wira Wibawa Dharmesti” dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, penghargaan “Petugas Imigrasi dengan Pengabdian Khusus” dari Plt.
Direktur Jenderal Imigrasi, penghargaan “Tempat Kerja yang Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tahun 2025” dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, penghargaan kehumasan dari Humas Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Terbaik Pertama untuk kategori Immigration PR of The Year – Best Writer serta Terbaik Kedua untuk kategori Imifluencer – Pengelola Media Sosial pada Subkategori Kantor Imigrasi Kelas II.
Akhir November lalu, Kantor Imigrasi Ponorogo juga mendapatkan 3 penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan, yaitu Peringkat ke III Kategori Peningkatan Pelayanan Publik (Peningkatan PNBP), Peringkat III Kategori UPT Terinovatif serta Peringkat II Kategori Pelaksanaan kehumasan.
Capaian kinerja serta prestasi yang telah diraih tersebut, tidak luput dari dukungan dan kontribusi instansi terkait.
Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo menyerahkan penghargaan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi kepada mitra kerja, yaitu:- Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo atas kontribusi dan kerjasama dalam penyebaran informasi dan publikasi keimigrasian;
– Kepolisian Resor Ponorogo atas kontribusi dan kerjasama dalam penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia; serta – Pusat Kesehatan Masyarakat Ponorogo Selatan atas kontribusi dan kerjasama dalam Penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.
“Penghargaan kepada mitra kerja ini bukan hanya sebuah bentuk apresiasi namun juga sebagai pengingat bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, Kantor Imigrasi Ponorogo membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dari para mitra kerja agar dapat memberikan pelayanan publik yang responsif, adaptif, serta berorientasi kepada kebutuhan masyarakat,” pungkas Anggoro Widy Utomo. (mny).







































