KOTA, Media Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama DPRD secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025).
APBD 2026 ditetapkan dengan total anggaran sebesar Rp2,2 triliun. Setelah disepakati bersama, dokumen APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa kondisi fiskal tahun 2026 mengalami tekanan akibat pengurangan fiskal sekitar Rp261 miliar.
Hal itu membuat pemerintah daerah bersama legislatif harus melakukan penyesuaian terhadap prioritas belanja daerah.
Meski demikian, Pemkab dan DPRD tetap mempertahankan alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi langkah utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa fokus pembangunan pada 2026 masih diarahkan pada sektor infrastruktur, terutama perbaikan jalan, meskipun ruang fiskal mengalami keterbatasan.
“Dengan keterbatasan anggaran, kami tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, Pemkab Ponorogo optimistis seluruh program pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (mny)







































