KOTA, Media Ponorogo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, yang juga merupakan politisi kelahiran Ponorogo, menyampaikan harapannya mengenai kelanjutan pembangunan Monumen Reyog Ponorogo yang saat ini tengah menghadapi proses hukum. Ia mengungkapkan agar proyek tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi ikon bagi Kabupaten Ponorogo.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hj. Atika Banowati, yang juga pengurus Yayasan Reyog Ponorogo, mengungkapkan bahwa sebagai warga Ponorogo, ia sangat berharap agar Monumen Reyog dapat “tetap bisa terus dan bisa menjadi ikon Ponorogo”.
Mengenai proses hukum yang sedang berjalan terkait proyek tersebut, Atika Banowati menyatakan bahwa hal itu terlepas dari harapan masyarakat terhadap monumen itu sendiri. Ia menganalogikan situasi ini dengan proses pembuatan makanan,
“Kami sebagai warga juga enggak ngerti. Ibarat makanan itu kan pengolahannya kita enggak tahu. Yang pengin kita, ada makanan dan itu disajikan enak, nantinya kita proses pengolahannya itu kan terlepas kita tidak tahu,” ungkap Hj. Atika Banowati, Kamis (27/11) saat mengadakan sosialisasi pariwisata di Kantor Kelurahan Cokro Menggalan Kota Ponorogo.
Dia juga menjelaskan, dalam konteks pembangunan monumen, yang menjadi fokus utama adalah hasil akhirnya yang dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai ikon kebanggaan. Ia percaya bahwa keberadaan monumen tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan.
“Saya yakin kalau monumen itu nanti ada, itu juga berdampak terhadap UMKM, sektor riilnya juga akan bagus,” tambahnya.
Atika Banowati berharap akan ada solusi dan jalan keluar yang baik terkait masalah yang dihadapi. Dorongan dari masyarakat dan legislator agar Monumen Reyog tetap dilanjutkan menunjukkan besarnya harapan agar Ponorogo memiliki citra baru yang kuat sebagai Bumi Reyog. (mny).







































