Home Headline Cegah Pelanggaran Hukum & Sengketa Waris, MHH PD Aisyiyah Ponorogo Inisisasi Komunitas...

Cegah Pelanggaran Hukum & Sengketa Waris, MHH PD Aisyiyah Ponorogo Inisisasi Komunitas Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)

0

KOTA, Media Ponorogo – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Komunitas Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Gedung Dakwah Aisyiyah Ponorogo, Minggu (12/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota Aisyiyah dan masyarakat luas, serta mencegah berbagai pelanggaran hukum yang semakin marak terjadi.

Ketua Panitia, Dra. Dian Aksanti, M.Pd., menjelaskan bahwa sosialisasi ini menghadirkan dua materi utama, yaitu pemahaman tentang Kadarkum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta hukum waris dalam keluarga.

“Kami ingin memberikan kesadaran hukum kepada para perempuan, khususnya anggota Aisyiyah, dan memperluas pembentukan Kadarkum di cabang-cabang Aisyiyah Ponorogo,” ujarnya.

Acara ini mendapat sambutan antusias dari 66 peserta yang merupakan perwakilan dari cabang Aisyiyah dan anggota MHH serta Posbakum PDA Aisyiyah.

Narasumber yang dihadirkan adalah Indra Aji Saputra, S.H., M.H. dari Pemda Kabupaten Ponorogo yang menyampaikan materi tentang Kadarkum, serta Drs. H. Yazid Alfahri, S.H., M.H. dari PA Kabupaten Ponorogo yang membahas hukum waris dalam keluarga.

Indra Aji Saputra menekankan pentingnya kesadaran hukum yang kuat di lingkungan keluarga dan masyarakat untuk menciptakan ketertiban.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara Posbakum dan Kadarkum. “Kadarkum berfokus pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara proaktif, sementara Posbakum menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Yazid Alfahri memaparkan materi tentang pembagian waris sesuai dengan aturan Islam, yang seringkali menjadi masalah sensitif di masyarakat.

Dian Aksanti menambahkan, pembentukan Kadarkum di masing-masing cabang Aisyiyah akan dilakukan setelah sosialisasi ini.

Setiap cabang diharapkan memiliki tim litigasi dan nonlitigasi untuk menampung aduan dan mendampingi masyarakat yang bermasalah dengan hukum.

Masalah tersebut kemudian akan dibawa ke Posbakum PDA Aisyiyah Ponorogo.

“Dengan adanya Kadarkum, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan persoalan hukum baik di keluarga maupun lingkungannya, seperti KDRT, perceraian, dan lain-lain,” katanya.

Ketua PDA Ponorogo, Hj. Titi Listyorini, SH, mengapresiasi upaya MHH dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan menggandeng berbagai pihak terkait.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Ibu-ibu Aisyiyah diharapkan bisa lebih melek hukum, terutama tentang waris, agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari,” pungkasnya. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here