Home Headline Ponorogo Raih Nilai Tertinggi dalam Penegakan Hukum Cukai di Wilayah Madiun

Ponorogo Raih Nilai Tertinggi dalam Penegakan Hukum Cukai di Wilayah Madiun

0

KOTA, Media Ponorogo – Kabupaten Ponorogo mencatatkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah eks-Karesidenan Madiun.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun), Ponorogo meraih nilai nyaris sempurna atas kinerja pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala KPPBC TMP C Madiun, P Dwi Jogyastara, mengungkapkan bahwa Ponorogo menunjukkan kinerja yang menonjol dalam perencanaan dan pelaksanaan program penegakan hukum BKC ilegal.

“Ponorogo cukup menonjol, hampir sempurna dari sisi perencanaan dan pelaksanaan. Mereka mengikuti timeline rencana kerja dengan baik, dan operasi pemberantasan BKC ilegal terlaksana sesuai rencana,” ujarnya dalam Forum Konsolidasi DBHCHT yang digelar Kamis (25/09/2025).

Dalam forum tersebut, KPPBC TMP C Madiun mengundang perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di eks-Karesidenan Madiun untuk mengevaluasi kinerja pemanfaatan DBHCHT.

Ponorogo berhasil meraih nilai 4,9 dari skala 5, menjadikannya yang terbaik di antara daerah lainnya. Penilaian tersebut mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi, serta operasi pemberantasan BKC ilegal.

Dwi Jogyastara menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pemanfaatan DBHCHT.

“Forum konsolidasi setiap semester menjadi ruang untuk menyampaikan hasil evaluasi. Kami tekankan pentingnya sinergi dan koordinasi, karena penggunaan DBHCHT harus terencana, terlaksana, dan akuntabel,” terangnya.

Meskipun secara umum perangkat daerah di wilayah Madiun Raya menunjukkan kinerja perencanaan yang baik, Dwi mengakui bahwa beberapa daerah masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan, terutama keterlambatan jadwal sosialisasi.

Ia berharap agar ke depan, semua daerah dapat lebih disiplin waktu dalam melaksanakan program-program penegakan hukum BKC ilegal.

Menjelang evaluasi semester kedua, Dwi mengungkapkan bahwa fokus penilaian akan lebih ditekankan pada output kegiatan, bukan hanya pada pelaksanaannya. “Kami mendorong agar output dari kegiatan benar-benar terasa dampaknya. Evaluasi akhir tahun akan menggunakan nilai akumulatif, jadi semester dua harus lebih ditingkatkan,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, Ponorogo diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum BKC ilegal, serta menjadi contoh bagi daerah lain di wilayah Madiun. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here