Home Headline Sarang Tawon Cincin Kuning di Rumah Warga, Polsek Siman dan Damkar Ponorogo Lakukan...

Sarang Tawon Cincin Kuning di Rumah Warga, Polsek Siman dan Damkar Ponorogo Lakukan Evakuasi

0

SIMAN, Media Ponorogo – Polsek Siman Polres Ponorogo bersama Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Ponorogo berhasil mengevakuasi sarang tawon cincin kuning (tawon ndas) yang bersarang di dalam rumah warga, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Evakuasi yang berlangsung di rumah milik Dwi Wahyuni, warga Jalan Merak RT 2 RW 1, Dukuh Tanggulrejo, Desa Manuk, Kecamatan Siman, berlangsung kurang lebih satu jam hingga sarang berhasil diamankan.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, menjelaskan bahwa laporan bermula saat Dwi Wahyuni mendapati sarang tawon di dalam kamar tidurnya. Bahkan, ia sempat tersengat dua kali sebelum akhirnya melapor kepada Bhabinkamtibmas Desa Manuk, Brigadir Rahma.

“Setelah mendapat laporan, Brigadir Rahma segera berkoordinasi dengan tim Damkar Ponorogo untuk melakukan evakuasi, mengingat sengatan tawon cincin kuning cukup berbahaya,” jelas AKP Nanang.

Proses evakuasi dilakukan dengan cara menutup pintu sarang menggunakan kain yang sudah dibasahi bensin agar tawon di dalamnya lemah.
Setelah itu, sarang berhasil diambil dan tawon yang masih beterbangan di sekitar lokasi disemprot menggunakan bensin.

“Syukurlah evakuasi berjalan lancar tanpa ada korban tambahan. Masyarakat juga kami imbau agar segera melapor bila menemukan sarang tawon di sekitar pemukiman,” pungkas Kapolsek Siman. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here