PACITAN, Media Ponorogo – Memperkuat sinergitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pacitan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Parai Pacitan, Rabu (17/09/2025).
Rapat koordinasi yang mengusung tema “Sharing Data Keberadaan dan Kegiatan Orang
Asing melalui Pengawasan yang ramah Investasi” ini dihadiri oleh anggota TIMPORA
Kabupaten Pacitan yang terdiri dari Polres Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun, Kantor Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara,
Satuan Polisi Pamong Praja, Pos Keamanan Laut Pelabuhan, Pangkalan TNI Angkatan
Laut Pacitan, KP2KP Pacitan, serta PSDKP Pacitan.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Jawa Timur, Novianto Sulastono.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenim Jawa Timur menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap anggota TIMPORA Kabupaten Pacitan atas sinergitas yang telah terjalin selama ini.
Novianto Sulastono juga mensosialisasikan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratakatan Republik Indonesia dari tingkat pusat hingga tingkat wilayah mengingat
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan salah satu kementerian baru yang
dibentuk pada Kabinet Merah Putih.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo menyampaikan tentang peran dan fungsi TIMPORA khususnya dalam rangka mendukung kemajuan Kabupaten Pacitan melalui pengawasan Orang Asing yang ramah Investasi.
“Seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pacitan memiliki peran strategis dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing mengingat Kabupaten Pacitan merupakan salah satu destinasi wisata bagi turis asing, sehingga perlu untuk terus meningkatkan koordinasi antar instansi khusunya di Kabupaten Pacitan sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran peraturan lainnya,” ujar Anggoro Widy Utomo.
Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai pemateri, Kepala Seksi Intelijen dan
Penindakan Keimigrasian, Muhammad Denny Ridwan.
Dalam paparannya, menekankan
kepada seluruh anggota TIMPORA agar bekerja sama dan saling mengisi peran dalam
melaksanakan pengawasan terhadap orang asing, dimana hal tersebut sesuai dengan Asta
Cita Presiden Republik Indonesia khususnya terkait dengan fungsi imigrasi sebagai
fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan keimigrasian yang ramah investasi.
Selama rapat berlangsung, masing-masing perwakilan instansi saling bertukar informasi
tentang keberadaan dan kegiatan Orang Asing serta menyampaikan pandangan tentang
potensi kerawanan yang mungkin terjadi kedepannya.
Dengan adanya pertukaran informasi tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memitigasi risiko serta dapat meminimalisir ancaman yang mungkin terjadi dari keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Pacitan.
Di hari berikutnya, TIMPORA Kabupaten Pacitan melanjutkan kegiatan operasi gabungan
pengawasan orang asing, Kamis (18/09/2025).
Selepas menyampaikan teknis kegiatan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Denny Ridwan memimpin langsung jalannya operasi gabungan yang menargetkan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di PT Dragon Fly Mineral Industri
dan PT Gemilang Limpah Internusa yang berada di wilayah Kabupaten Pacitan.
Berdasarkan hasil operasi gabungan tersebut, diketahui pada PT Dragon Fly Mineral Industri
saat ini terdapat 3 (tiga) orang warga negara Tiongkok pemegang Izin Tinggal Terbatas
(ITAS) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.
Sedangkan pada PT Gemilang Limpah Internusa, sebagaimana data pada perusahaan tersebut terdapat 6 (enam) orang warga negara Tiongkok pemegang ITAS TKA, namun di lokasi hanya ditemukan 5 (lima) orang dan berdasarkan informasi 1 (satu) orang lainnya sedang mengambil cuti tahunan untuk pulang ke negaranya.
Dalam operasi gabungan tersebut, selain memeriksa dokumen keimigrasian milik orang
asing, tim juga memastikan orang asing yang berada di dua perusahaan tersebut melakukan
kegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalnya.
Dari hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh TIMPORA Kabupaten Pacitan ini, didapati
kesimpulan bahwa tidak terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga
negara Tiongkok tersebut maupun oleh penjaminnya.
Pengawasan oleh tim berlangsung dengan tertib dan lancar, selain itu juga baik orang asing maupun penjaminnya kooperatif dalam memberikan keterangan.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang telah terbentuk ini, diharapkan pengawasan terhadap
orang asing di wilayah Kabupaten Pacitan dapat lebih optimal, efektif dan efisien sehingga dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Pacitan yang aman dan kondusif sehingga dapat lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tutup Denny Ridwan. (mny).











































