SIMAN, Media Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siman, tepatnya di depan Pasar Siman, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Rabu (3/9/2025) pagi.
Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia akibat luka serius di kepala.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 07.00 WIB, antara sepeda motor Honda dengan sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polsek Siman,” jelasnya.
Adapun kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda bernomor polisi AE 5098 VR yang dikendarai Diwan Munawar Kholis (23), warga Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, serta sepeda motor AE 6196 VT yang dikendarai Toni Widiatmoko (51), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo.
“Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor AE 6196 VT, Toni Widiatmoko, mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di RSUD Harjono Ponorogo,” terang AKP Nanang.
Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor AE 6196 VT yang dikendarai Toni Widiatmoko melaju dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. “Diduga berjalan terlalu ke kanan, motor tersebut berserempetan dengan sepeda motor AE 5098 VR yang dikendarai Diwan Munawar Kholis, yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sekitar 70 km/jam,” terangnya.
Dijelaskan, benturan keras tak terhindarkan, hingga mengakibatkan korban Toni Widiatmoko mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta,” ucapnya
Peristiwa ini telah ditangani Unit Satlantas Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut. (mny)