Home Headline Siapkan Lahan Pembuangan Akhir Sampah Seluas 9 Hektare

Siapkan Lahan Pembuangan Akhir Sampah Seluas 9 Hektare

0

JENANGAN, Media Ponorogo – Masalah sampah di Kabupaten Ponorogo memasuki babak baru.

Setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang telah beroperasi selama 32 tahun mengalami overload, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap merelokasi TPA ke lahan seluas 9 hektare di bawah naungan Perhutani.

Proses perizinan yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini telah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, atau yang akrab disapa Kang Giri, mengungkapkan bahwa rencana relokasi ini telah dirancang secara matang.

“Calon lokasi TPA baru dirancang secara komprehensif, mulai dari pengelolaan lindi, pengolahan sampah organik, hingga tata letak fasilitas,” ujar Kang Giri saat mendampingi tim KLHK meninjau TPA Mrican, Rabu (6/8/2025).

TPA Mrican yang hanya memiliki luas 1,9 hektare dan berstatus sewa, memang sudah tak mampu lagi menampung volume sampah yang mencapai hampir 120 ton per hari.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Ponorogo menerapkan teknologi refuse derived fuel (RDF) yang mampu mengolah sekitar 40 ton sampah per hari.

Namun, Kang Giri mengakui masih perlu peningkatan kapasitas pengolahan sampah.

“Kami berupaya maksimal dengan teknologi RDF, namun kapasitasnya masih terbatas. Relokasi TPA menjadi solusi yang paling efektif untuk mengatasi masalah sampah yang semakin menggunung,” jelasnya.

Kang Giri menambahkan, rencana pengembangan teknologi RDF ke depannya akan dipertimbangkan jika lahan yang baru mencukupi.

“Jika RDF bisa dikembangkan, masalah sampah bisa teratasi. Namun, perlu lahan yang memadai untuk mendukungnya,” imbuhnya.

Pemkab Ponorogo telah mengalokasikan anggaran dan melakukan persiapan untuk relokasi TPA.

Namun, eksekusi pembangunan masih menunggu selesainya proses perizinan. “Kami berharap proses perizinan berjalan lancar agar pembangunan TPA baru dapat segera dimulai,” harap Kang Giri.

Lebih lanjut, Kang Giri menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berfokus di hilir (pengolahan dan pembuangan), tetapi juga di hulu (pengurangan sampah).

Program “Desa Hebat” yang digagas Pemkab Ponorogo mendorong pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa.

“Salah satu kriteria Desa Hebat adalah kemampuan desa dalam mengelola sampahnya sendiri. Desa Plosojenar menjadi contoh yang baik,” tuturnya.

Pemkab Ponorogo telah menginstruksikan para camat untuk menindaklanjuti program ini.

Rencana coaching dan pendampingan juga akan dilakukan untuk membantu desa-desa dalam menerapkan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.

“Perda yang ada belum memiliki sanksi yang tegas, sehingga perlu diterjemahkan dan diterapkan di tingkat desa,” pungkas Kang Giri.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Ponorogo optimistis dapat mengatasi masalah sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here