KOTA, Media Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun resmi menjalin kerja sama dalam pengelolaan aset perkeretaapian yang selama ini tidak aktif.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di Pringgitan pada Selasa (5/8/2025). Kerja sama ini membuka peluang besar bagi pengembangan infrastruktur dan perekonomian daerah, termasuk harapan akan reaktivasi jalur kereta api di Ponorogo.
Suharjono menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang telah dipisahkan menjadi milik PT KAI.
Aset tersebut berupa lahan eks jalur kereta api yang membentang dari Stasiun Ponorogo menuju Stasiun Slahung dan Stasiun Badegan.
“KAI Madiun menyerahkan kepada Pemkab Ponorogo untuk menentukan bagaimana aset ini akan dimanfaatkan secara legal, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, atau pihak lain,” terang Suharjono.
Ia menekankan bahwa ini bukan penyerahan aset, melainkan kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) selanjutnya.
Lebih lanjut, Suharjono menyatakan kesiapan PT KAI untuk mendukung wacana reaktivasi jalur kereta api di Ponorogo.
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan prasarana merupakan kewenangan pemerintah, dan PT KAI akan berperan sebagai operator jika reaktivasi tersebut terwujud. “Pemkab Ponorogo dapat mengajukan permohonan reaktivasi kepada Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko atau Kang Giri, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengungkapkan bahwa MoU tersebut merupakan langkah nyata untuk merapikan aset negara yang selama ini dimanfaatkan masyarakat, sekaligus mewujudkan harapan lama akan kembalinya jalur kereta api di Ponorogo.
“Kami bermimpi besar untuk menghadirkan kembali suasana kereta api seperti dulu di Ponorogo,” kata Kang Giri.
Kang Giri menekankan pentingnya pengelolaan aset secara bersama-sama untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan terbebas dari kekumuhan.
Ia berharap penataan eks jalur kereta api akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Kerja sama ini harus dijabarkan secara konkret per seksi dalam bentuk PKS agar tidak terjadi pemanfaatan yang liar,” tegasnya.
Terkait reaktivasi jalur kereta api, Kang Giri menyatakan bahwa Ponorogo sangat membutuhkan angkutan massal seperti kereta api, terutama untuk mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami akan menindaklanjuti wacana reaktivasi ini karena kereta api bukan hanya nostalgia, tetapi juga kebutuhan masa depan Ponorogo sebagai kota wisata,” pungkasnya.
Kerja sama antara Pemkab Ponorogo dan PT KAI ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan BUMN dalam pengembangan infrastruktur dan perekonomian daerah. (kominfo)