JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk
menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan
penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi
untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut
juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan
memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.
Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif
memantau opini publik terkait kebijakan tersebut.
Selama Agustus 2024 s.d. Juli 2025
analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel
unggahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan
Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi
paspor Indonesia secara global.
Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat
kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih
konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan
publik.
Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan
dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem
berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa
penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk
memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan
instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami
harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,”
tegasnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada
pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui
peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas
pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup
Menteri Agus. (mny).