Home Headline PCX Tabrak Karung Pupuk di Belakang Spin, Dua Pengendara di Jambon Luka-Luka

PCX Tabrak Karung Pupuk di Belakang Spin, Dua Pengendara di Jambon Luka-Luka

0

JAMBON, Media Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Somoroto-Ngumpul, tepatnya di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Senin (26/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka.

Kapolsek Jambon AKP Purwadi menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX nopol AE 2687 UQ yang dikendarai Fernanda Agusta Nuri Prasetya (27), seorang pelajar asal Dukuh Dondong, Desa Bringinan, Kecamatan Jambon.

Serta sepeda motor Suzuki Spin nopol AE 2368 SJ yang dikendarai Arif Romdoni (42), wiraswasta asal Jalan Raden Wijaya 21A RT 003/RW 001, Desa Setono, Kecamatan Jenangan.

“Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda PCX yang melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang sepeda motor Suzuki Spin yang berada di depannya,” ujar AKP Purwadi.

Arif Romdoni saat kejadian membawa dua karung pupuk di jok belakang motornya.

Diduga, lampu belakang sepeda motor Suzuki Spin dalam kondisi tidak menyala sehingga membuat Fernanda tidak melihatnya.

“Membawa 2 Karung pupuk di jok belakang yang pada saat itu lampu belakang Sepeda motor Suzuki Spin tidak menyala , kemungkinan Sepeda Motor Honda PCX menumbur bagian karung pupuk tersebut,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Fernanda mengalami luka di kepala belakang (bengkak), lecet di lengan kiri, robek di pelipis kiri, dan lecet di kaki kanan.

Sementara Arif Romdoni mengalami luka lecet di hidung, dagu, tangan kanan, dan kaki kanan.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Purwadi menambahkan, petugas kepolisian dari Polsek Jambon yang terdiri dari Aiptu Suroso dan Bripka Eko Susilo langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Mereka memberikan pertolongan pertama kepada korban, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kejadian tersebut ke piket laka.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 5.000.000,-.

Polisi menduga kecelakaan ini disebabkan oleh faktor human error. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here