Home Headline Kang Giri Jumenengan Bupati Periode Kedua

Kang Giri Jumenengan Bupati Periode Kedua

0

Bedah Mitos Oleh: Muhamad Fajar Pramono, _dosen dan direktur Pusat Studi Pembardayaan Birokrasi dan Masyarakat UNIDA Gontor_

Terpilihnya Kang Giri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo periode ke 2 (2020-2030) sekaligus bisa menepis mitos dalam pemilihan langsung semenjak Bupati Muhadi (2005-2010), Bupati Amin (2010-2015), Bupati Ipong (2015-2020).

Salah satu catatan penting faktor keunggulan Kang Giri (bisa menepis mitos bahwa Bupati tidak bisa menang 2 periode), yaitu: komunikasi politik.

Misalnya, dalam kasus salah satu desa di Jambon. Santer terdengar, calon satu ngasih amplop sebanyak jumlah pemilih, sedangkan Kang Giri disebut-sebut tidak ngasih sama sekali. Bedanya yang satu selama menjadi Bupati tidak pernah turba di Desa tersebut. Sedangkan Kang Giri selama Bupati turba 8-10 kalo. Beliau menang telak.

Faktor lain yang bisa dicatat adalah perubahan orientasi pemilih dalam pilkada 2024.

Sikap pemilih tidak ditentukan berapa banyak yang diterima. Kang Giri tetap menang telak. Sekalipun dibeberapa dapil, terutama dapil 3 dan 4 masih menggunakan mindset lama.

Tentunya fenomena ini sebagai modal besar Kang Giri untuk mengemban amanah periode ke 2. Tidak terbebani dana politik yang besar. Sekalipun Presiden Prabowo mencanangkan efesiensi anggaran. Setidaknya fenomena tersebut juga berimplikasi pada efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah Ponorogo ke depan .

Kondisi ini jika tidak diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang baik (good Governance), yaitu tegaknya prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum.

Maka bisa jadi momentum Kang Giri sebagai Bupati periode ke 2 akan kehilangan momentum dan implikasinya akan menutup peluang penerusnya untuk mematahkan mitos periode ke 2.

Harapan kita kepada Kang Giri untuk periode ke 2 sebagai momentum untuk kebaikan Ponorogo, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan partainya saja. Maka beliau akan dicatat oleh sejarah Ponorogo sebagai Bupati yang tidak ajimumpung.

Cokromenggalan, 19 Februari 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here