JENANGAN, Media Ponorogo – Tragis, Pemotor RK King warga Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo meninggal dunia dilokasi kejadian.
Hal ini setelah bertabrakan dengan sepeda motor Honda CB150R di Jalan Niken Gandhini Kelurahan Singosaren Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, Jumat (17/5/2024) pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Jenangan Iptu. Amrih, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laka lantas dua sepeda motor dengan korban satu meninggal dunia dan satu luka, di wilayah hukum Polsek Jenangan.
“Benar, terjadi laka lantas antara sepeda motor dengan sepeda motor, mengakibatkan satu meninggal di lokasi dan satu luka, Jum’at malam,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan kendaraan yang terlibat, pengemudi sepeda motor Yamaha RX-King No.Pol.: AE-2348-SB Eko Wahyudi (34) Dukuh Krajan RT 01 RW 02 Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
“Saat kejadian memakai helm pengaman, STNK dan SIM C tidak ada. Mengalami luka kepala belakang bengkak, tangan lecet, keluar darah dari lubang telinga, kondisi tidak sadar, meninggal dunia di TKP,” jelasnya.
Dengan pengemudi sepeda motor Honda CB150R Nopol AE-3946-WH Sujito (52), Jalan Nawangsari No.9 RT 02 RW 02 Kelurahan Singosaren Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
“Saat kejadian memakai helm pengaman, STNK dan SIM C ada.
“Mengalami luka tangan nyeri, kaki nyeri, kondisi sadar, luka ringan,” ucapnya.
Kronologis kejadian lanjut Iptu. Amrih, sepeda motor Yamaha RX-King No.Pol.: AE-2348-SB dikemudikan Eko W datang dari arah Utara ke Selatan kecepatan sekitar 60 km/jam.
“Terjadi tabrak bagian belakang sepeda motor Honda CB150R No.Pol.: AE-3946-WH dikemudikan Sujito, yang berjalan searah dari Utara ke Selatan kecepatan sekitar 40 km/jam,” tambahnya.
Kejadian laka lantas tersebut sudah dilaporkan ke unit satlantas polres Ponorogo. (mny)