KOTA, Media Ponorogo – Dalam upaya merespons aspirasi masyarakat, pihak berwenang di Kabupaten Ponorogo telah memutuskan untuk melakukan perubahan pada arus lalu lintas di kawasan Segi 8 Emas.
Setelah sebulan melakukan uji coba pada sistem jalan satu arah, pihak Dinas Perhubungan Ponorogo mengumumkan akan melakukan evaluasi dan perubahan.
Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, pada tanggal 14 Maret 2024, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan setelah satu bulan uji coba sistem jalan satu arah.
“Kami telah mengundang forum komunikasi lalu lintas dari Polres Ponorogo, Kodim 0802 serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan evaluasi ini,” ujar Wahyudi.
Menurut Wahyudi, hasil evaluasi tersebut memutuskan untuk tetap menerapkan sistem satu arah, namun dengan beberapa perubahan arus. “Jadi tetap satu arah (one way) tapi hanya arahnya saja yang kita rubah,” jelasnya.
Berikut adalah detail perubahan arus jalan yang akan diterapkan:
1. Jalan Urip Sumoharjo: Arah Barat ke Timur (Tetap)
2. Jalan Ahmad Dahlan: Arah Timur ke Barat (Berubah)
3. Jalan Sultan Agung: Arah Selatan ke Utara (Berubah)
4. Jalan Gajah Mada: Arah Barat ke Timur (Berubah)
5. Jalan Jendral Sudirman: Arah Timur ke Barat (Tetap)
6. Jalan Bhayangkara: Arah Selatan ke Utara (Berubah)
7. Jalan HOS Cokroaminoto: Arah Utara ke Selatan (Berubah)
8. Jalan Thamrin: Arah Timur ke Barat (Berubah)
9. Jalan dr Sutomo: Arah Barat ke Timur (Berubah)
Wahyudi juga menambahkan bahwa untuk Jalan Thamrin dan Jalan dr Sutomo, kendaraan roda dua akan dibebaskan untuk berlalu lalang dua arah.
Namun, Wahyudi belum dapat memastikan kapan perubahan ini akan diterapkan. “Kami masih menunggu instruksi dari pimpinan,” tutupnya.
Diharapkan perubahan arus ini dapat memberikan solusi atas permasalahan lalu lintas di kawasan Segi 8 Emas dan menjadi respons yang positif atas aspirasi masyarakat. (mas)