TRENGGALEK, Media Ponorogo – PT PLN (Persero) perkuat sinergi dan koordinasi dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. PLN UP3 Ponorogo melaksanakan Audiensi ke Kejaksaaan Negeri Trenggalek.
Dalam Kegiatan Audiensi ini PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Negeri Trenggalek membahas tentang penanganan masalah bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terkait dengan kegiatan PLN di wilayah Trenggalek.
Kejari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, S.H, M.H menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain itu, PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Negeri Trenggalek juga berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dalam mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya sinergi dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan masalah hukum dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara.
Semoga kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Negeri Trenggalek terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (mny).