Home Daerah Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian di Toko Maharani Jambon, Ponorogo

Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian di Toko Maharani Jambon, Ponorogo

0

PONOROGO – Unit Reskrim Polsek Jambon bersama Reskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap 4 pelaku pencurian di Toko Maharani, desa Jambon Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (27/9/2022).

Kapolsek Jambon AKP. Nanang Budiyanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, berawal dari laporan pemilik toko Maharani di jalan Raya Jambon Endang S. warga desa Jambon mengaku kehilangan beberapa barang dagangannya.

Diketahui Pada hari Selasa, tanggal 6 September 2022, sekira jam 08.00 wib. Pelapor melakukan pengecekan barang dagangan di tokonya, kemudian mengetahui barang dagangan ada beberapa yang hilang berupa, 1 kaleng susu Pediasure Complete 850 gr Rp. 277.000,-, 4 bungkus susu Bebelac 2, 400 gr @Rp.69.000,- ( Rp. 276.000 ), 1 bungkus susu Chilshool Rp.72.500,- Total kerugian Rp. 625.500,-

Kemudian pada bulan Agustus 2022 juga mengalami kehilangan barang dagangan sesuai dengan nota kasir dengan total kerugian Rp. 2.684.500,-, dan pada bulan September total kerugian Rp 3.732.000,- Total kerugian Rp 6.415.500 ,-

Dikatakan, dari olah tkp berdasar cctv, Senin (5 Sept 2022) sekira jam 14.00 wib datang 3 orang pembeli dengan mengendarai mobil putih nopol tidak jelas dan berhenti di samping toko.

Selanjutnya ketiga orang tersebut masuk kedalam toko dan mengambil barang dagangan dan dimasukkan kedalam baju.

Kemudian keluar toko menuju ke mobil. Salah satu dari 3 orang tersebut mengelabuhi kasir dengan membayar barang belanjaan yang berharga murah yaitu makanan ringan seharga Rp.5.000,

Kronologis ungkap kasus lanjut Kapolsek Jambon AKP. Nanang, Selasa 27 September 2022 sekira jam 13.00 wib pelaku datang lagi.

“Pemilik Toko yang sudah hafal ciri-ciri pelaku memberi informasi dan melaporkan ke Polsek Jambon via telpon, kemudian pelaku yang bernama Siswanto langsung diamankan oleh anggota Polsek Jambon,” ungkapnya.

Namun, temannya 3 orang berhasil melarikan diri kearah timur, dengan mobil Xenia warna putih No Pol L-1255-MC.

“Secepatnya Polsek Jambon menghubungi siaga 32 dan jajaran unit opsnal Polres Ponorogo dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Pulung,” terangnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here