Home Birokrasi Ketua DPRD Apresiasi Peresmian Gedung Firdaus RSU ‘Aisyiyah Ponorogo

Ketua DPRD Apresiasi Peresmian Gedung Firdaus RSU ‘Aisyiyah Ponorogo

0

PONOROGO – Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengapresiasi peresmian Gedung Firdaus lantai 8 RSU ‘Aisyiyah Ponorogo, dan mendapatkan nomor 1 pelayanan kesehatan BPJS tahun 2019.

Penandatanganan prasasti peresmian gedung Firdaus Lantai 8 RSU ‘Aisyiyah Ponorogo oleh Ketum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Dr. Hj. Siti Noordjannah Djohantini, MM, M.Si,

Terkait apa yang disampaikan oleh Wagub Jatim Emil Eleistianto Dardak RSU ‘Aisyiyah Ponorogo nomor 1 pelayanan BPJS, Saya berharap terus dipertahankan.

Tidak berhenti dipermukaan, artinya dari beberapa Minggu yang lalu pihaknya melakukan evaluasi tentang pelayanan kesehatan BPJS dengan tidak menyebut lembaga, saya pastikan terjadi di Ponorogo.

“Terutama pelayanan keluarga BPJS di Ponorogo belum maksimal,” kata Sunarto, Sabtu (18/9/2022).

Menurutnya, banyak masyarakat kita dirugikan dengan pelayanan kesehatan BPJS, ini tentu akan berimbas pada masyarakat.

“Saya berharap dan minta kepada seluruh rumah sakit untuk tidak bermain-main dalam hal pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Sesuai dengan Permenkes no 51 tahun 2018 pasal 10 ayat b, itu adalah selisih biaya, bukan INA CBG nya, jadi yang maksimal 75 persen itu adalah selisih biaya.

“Jadi rumah sakit boleh menarik kekurangan bayar, bukan 75 persen dari claim BPJS. Ini masih terjadi, dan saya pastikan 2 Minggu kedepan akan kita monitor dan evaluasi,” tandasnya.

Saat ini kita masih menunggu seluruh peraturan dari direktur rumah sakit yang ada di Ponorogo, terkait dengan pelaksanaan Permenkes 51 tahun 2018 pasal 10 ayat b.

Pihaknya saat ini sedang mengkaji, apakah yang bermain-main pihak rumah sakit atau dari BPJS atau kedua-duanya.

“Persoalan ini, lagi kita kaji, saya tidak ingin menjadi persoalan, karena sudah berlangsung bertahun-tahun dari 2018 – 2022, bukan hanya berbicara puluhan juta, ratusan juta, tapi bermiliar-miliar uang masyarakat yang diambil dengan, menurut saya tidak sah,” ucapnya.

Apakah sampai hari ini masih terjadi penarikan dari pasien BPJS, Sunarto menyebut, setelah kemarin kita undang dalam rapat kerja, ada progres.

“Ada yang sudah merubah SOP nya, kebijakannya. Sampai hari ini DPRD Ponorogo belum menerima tentang keputusan dari direktur rumah sakit di Ponorogo, tentang pengaturan biaya BPJS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sunarto mengatakan, target kita tidak menghukum rumah sakit, tapi untuk memperbaiki kinerjanya.

“Bahwa SK nya disetorkan ke Dinkes dan DPRD tidak masalah kalau sudah diganti yang baik baik, tentu kedepan harapan kita jangan merugikan masyarakat,” tukasnya (adv/mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here