PONOROGO – Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di jalan Ponorogo – Pacitan, malam hari, melibatkan 2 sepeda motor dan sepeda onthel, pada Sabtu (20/8/2022) pukul 18.30 Wib.
Akibat kejadian tersebut satu pemotor meninggal dunia dirumah sakit, dan 2 luka-luka.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ponorogo Iptu. Yayun Sriwiningrum mengatakan peristiwa laka lantas terjadi di Jalan Ponorogo – Pacitan km. 11-12 termasuk Desa Balong Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo.
“Tabrak beruntun, dua sepeda dan satu sepeda onthel,” ucapnya.
Identitas kendaraan yang terlibat laka lanjut Iptu. Yayun, sepeda motor beat No. Pol.: AE-6950-TS dengan sepeda ontel dan sepeda motor beat No. Pol.: AE-4866-VR.
“Pengemudi sepeda motor beat No. Pol.: AE-6950-TS nama Uswatun Hasanah (36 tahun) Dukuh Krajan RT 02 RW 01 Desa Ngampel Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo,” katanya.
Saat mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm pengaman, STNK dan SIM C nihil.
“Akibat kejadian ini korban mengalami luka dahi bengkak, pendarahan hidung dan telinga, meninggal dunia di rumah sakit,” terangnya.
Kemudian, pengendara sepeda onthel Modo, (60 tahun) Dukuh Keben RT 02 RW 03 Desa Josari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.”Mengalami luka-luka ringan,” ujarnya.
Dan pengemudi sepeda motor beat No. Pol.: AE-4866-VR Tonis Adhi Pramudya, (31 tahun) Jalan Onggolono RT 10 RW 02 Desa Golan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo,
“Saat mengemudikan kendaraan menggunakan helm pengaman, STNK dan SIM C nihil. Mengalami luka wajah lecet, tangan dan kaki lecet, kondisi sadar,” jelasnya.
Kronologis kejadian tambah Iptu. Yayun,
sepeda motor beat No. Pol.: AE-6950-TS dikemudikan Uswatun Hasanah datang dari arah Utara ke Selatan kecepatan sekitar 50 km/jam.
“Sampai di tkp terjadi menyerempet sepeda ontel dikendarai Modo yang berjalan searah di depannya dari arah Utara ke Selatan,” ungkapnya.
Setelah menyerempet sepeda ontel, sepeda motor beat No. Pol.: AE-6950-TS jatuh di badan jalan.
“Kemudian tertabrak sepeda motor beat No. Pol.: AE-4866-VR dikemudikan Tonis Adhi Pramudya yang datang dari arah Utara ke Selatan kecepatan sekitar 50 km/jam,” tambahnya.
Dikatakan, penyebab laka karena, faktor manusia: pengemudi sepeda motor beat No. Pol.: AE-6950-TS tidak mengutamakan keselamatan pesepeda ontel.
Peristiwa laka lantas ini sudah dilaporkan unit laka satlantas polres Ponorogo. (mny).