PONOROGO – Gempur rokok ilegal melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Cukai terus dilakukan Kantor Bea Cukai Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Termasuk dalam event spektakuler grebeg suro.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus memberikan sosialisasi kepada ribuan masyarakat yang menyaksikan agenda besar kota reog itu.
Salah satunya dalam rangkaian perayaan Grebeg Suro, Kabupaten Ponorogo juga menjadi tuan rumah Jambore Nasional Minitrek Minion Indonesia.
Kegiatan yang pertama kali digelar di Indonesia ini mampu menarik ribuan peserta dari penjuru Indonesia untuk berkunjung dan memadati Alun-alun Kabupaten Ponorogo pada Sabtu-Minggu (06-07 Agustus 2022).
Kang Bupati-sapaan karibnya menjelaskan Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) memiliki kontribusi besar dalam pendapatan daerah di Kabupaten Ponorogo.
Nilai DBHCT Ponorogo cukup tinggi, sekitar Rp 23,970 miliar. Dana tersebut digunakan untuk Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Bidang Kesehatan.
Melalui kegiatan rangkaian grebeg suro ini merupakan salah satu cara untuk uri-uri atau melestarikan kebudayaan daerah ditengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang turut menggerus kebudayaan daerah.
“Masyarakat akan terhibur dengan sekaligus mendapatan wawasan terkait cukai rokok”, imbuhnya.
Diakhir acara, guna mengobati rasa lelah para peserta yang telah gowes keliling kota Ponorogo, maka panitia menyuguhkan berbagai hiburan mulai dari musik hingga pertunjukan Reog Ponorogo. (adv/mas/mny)