Home Birokrasi Jamus: Pencairan Bantuan Rp. 500 Ribu untuk Penguburan Sapi Mati Akibat PKM...

Jamus: Pencairan Bantuan Rp. 500 Ribu untuk Penguburan Sapi Mati Akibat PKM Akhir Juli Cair

0

PONOROGO – Kepala Dinas BPBD Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengatakan, pencairan bantuan sebesar Rp. 500 ribu dari Pemkab Ponorogo untuk biaya penguburan sapi mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akhir bulan Juli 2022 sudah bisa dicairkan.

“Saat ini pihaknya sudah melangkah minta data ke dinas Pertanian terkait sapi yang mati akibat PMK. Sebagai dasar untuk pemberian bantuan penguburan sebesar Rp. 500 ribu. Anggaran sudah ada, tinggal nunggu data dari Dinas Pertanian,” kata Jamus, Senin (18/7/2022).

Dia juga menjelaskan, untuk pemberian bantuan penguburan Sapi akibat PMK itu atas dasar data dari Dinas Pertanian Ponorogo.

“Di Dinas pertanian ada sistemnya, ditentukan dengan mekanisme tertentu menurut catatan mereka (Dinas Pertanian). Karena Saya di dinas BPBD tidak memiliki keahlian soal itu,” ungkapnya.

Termasuk, dari veteriner yang masuk karena PMK.

“Proses sudah kita jalankan, tapi data dari dinas Pertanian sampai sekarang belum kita terima,” tandasnya.

Pun, yang bisa menentukan sapi mati akibat PMK itu adalah sebuah sistem, siapakah yang menyatakan kalau sapi ini mati karena PMK, ataukah otoritas veteriner yang di dinas Pertanian, dokter hewan swasta, ataukah siapa.

“Ini perlu, untuk sebuah sistem yang dibakukan oleh dinas Pertanian. Semacam sistem Siskonas,” ucapnya.

 

Selain itu, kami tidak bisa memberikan bantuan biaya penguburan sapi mati dengan sembarangan.

“Saya mendasar pada data yang sah, valid dan tidak menyalahi secara administratif,” tandasnya.

Jamus, juga mengatakan dipastikan pada akhir bulan Juli ini bantuan biaya penguburan sapi mati akibat PMK sudah bisa diberikan.

“Akhir bulan Juli ini bantuan penguburan sapi sudah bisa dicairkan. By name, by adress ada, bisa kami proses,” terangnya.

Surat sudah kita ajukan ke dinas pertanian awal bulan kemarin.

“Awal bulan Juli sudah kita kirimkan ke Dinas Pertanian, dan sampai sekarang belum ada jawabannya,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here