PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan acara Pandangan Umum Fraksi terhadap Usulan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021. Rapat Paripurna berlangsung di gedung Lantai III, DPRD Ponorogo pada Senin, (04/07/2022).
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno memimpin agenda sidang, bersama jajaran pimpinan, Miseri Effendi dan Anik Suharto serta diikuti oleh para Anggota Dewan.
Hadir pula Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dengan diikuti oleh jajaran Forkompimda, OPD, Camat serta tamu undangan penting lainnya.
Pada kesempatan Paripurna tersebut, 8 Fraksi di DPRD Ponorogo menyampaikan pandangan umumnya. Masing-masing dari 8 fraksi membacakan langsung Pandangan Umumnya terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021.
Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si, Wakil Ketua DPRD Ponorogo usai acara mengungkapkan secara garis besar beberapa Pandangan Umum (PU) yang telah disampaikan oleh ke Delapan Fraksi di DPRD Ponorogo.
Sejumlah Fraksi mengapresiasi Pemerintah Daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
“Yang pertama, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah daerah kabupaten Ponorogo dengan predikat WTP yang sampai sekarang sudah 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagian besar Fraksi mempertanyakan pelaksanaan APBD 2021, banyak kegiatan yang belum direalisasikan, bisa terlihat dari Anggaran silva mencapai angka 300 Miliar.
“Kaitannya dengan kinerja (Pemerintah Daerah) ini menurut kami perlu ditingkatkan, seperti halnya adanya silva angkanya cukup besar mencapai angka 300 miliar artinya serapan Anggaran masih minim,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah Fraksi juga mempertanyakan kegiatan visi-misi Bupati Ponorogo yang juga belum bisa direalisasikan seperti Monumen Reyog, Pengelolaan Briket Sampah, Air mancur menari di Telaga Ngebel dan lain-lainnya.
“Tentunya PU Fraksi semuanya yang disampaikan nanti akan dapat jawaban dari Bupati yang kita jadwalkan lagi hari Senin yang akan datang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko berharap belum terealisasinya kegiatan di Pemerintah Daerah ini semua pihak bisa memahaminya secara positif.
“Misalnya persoalan jalan rusak. Beberapa inovasi yang masih sedang proses berjalan, misalnya seperti sampah menjadi briket. Kemudian Maroko (Monumen Reyog), ini kan memang secara kelembagaan kita ini belum siap bekerja sama dengan pihak ketiga, karena BUMD kita belum ada. Untuk membentuk BUMD harus melalui Perubahan Perda yang domainya ada di DPRD Ponorogo,” jelasnya.
Lebih lanjut Kang Bupati Giri Sancoko mengungkapkan, kurangnya serapan anggaran di tahun 2021, ditengah masa pandemi tahun lalu memang ada beberapa pos anggaran yang tidak bisa direalisasikan.
“Memang pada saat pandemi, ada yang bisa terserap dan ada yang tidak, sehingga tidak bisa diapa-apakan oleh pemerintah. Ini kan sudah ditentukan semua peruntukannya dan dengan segala regulasinya maka pada tahun ini insyaallah bisa terserap. Ya, kita belajar dari tahun lalu, pasti tahun ini tidak akan terulang kembali, tidak akan mengalami hal yang sama seperti pada 2021 kemarin,” ujarnya.
Dikatakan, tidak perlu khawatir dengan Silva, justru menjadi bagus untuk program Pemerintah Daerah ke depan, dari silva itu bisa direncanakan untuk membuat rumah sakit UGD Terpadu di RSUD dr. Harjono sehingga punya tabungan.
“Memang di sisi lain kita dianggap salah rencana, salah kinerja, dianggap kurang cekatan, tapi di sisi lain kita di tengah pandemi yang penuh dengan regulasi, maka ini justru menjadi rezeki anak sholeh untuk bisa membuat rumah sakit yang ada di sana,” pungkasnya. (Adv/ mny).