Home Daerah Gelar Reses, Ribut Riyanto Terus Perjuangkan Pertanian dan Kepentingan Rakyat

Gelar Reses, Ribut Riyanto Terus Perjuangkan Pertanian dan Kepentingan Rakyat

0

PONOROGO – Ribut Riyanto anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan reses jaring aspirasi masa sidang I tahun 2022, pada Selasa (26/4/2022) di rumah Ribut Riyanto dukuh Bangunsari Desa Wagirkidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.

Ribut Riyanto anggota DPRD Ponorogo Dapil 3 melakukan reses jaring aspirasi

Serap aspirasi dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pendamping dari Setwan DPRD Ponorogo dan kader PKS dari desa Wagir Kidul Kecamatan Pudak, sejumlah 185 orang. Pelaksanaan kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Anggota DPRD Ponorogo Dapil 3 (Kecamatan Pudak, Pulung dan Sooko) sekaligus politisi PKS Ribut Riyanto mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring aspirasi, informasi, kemudian menghimpun untuk disalurkan,” katanya.

Ribut sapaan akrabnya yang juga sebagai ketua Fraksi PKS DPRD Ponorogo menambahkan, suara-suara rakyat yang berhasil dihimpun diantaranya, usulan pembangunan infrastruktur Pulung- pudak, yang kemudian semua usulan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan dewan. Dan kemudian diteruskan ke Bupati, dan diteruskan ke masing-masing OPD terkait.

“Selain insfrastruktur, ada usulan subsidi sentrat sesuai visi misi bupati Ponorogo, bantuan peralatan peternakan, sapi perah,” ujarnya.

Legislator asal Desa Wagirkidul Kecamatan Pulung ini juga menjelaskan sebagai wakil rakyat, pihaknya juga melakukan monitoring dan pengawalan pupuk subsidi, agar harga-harga panenan petani tidak anjlok, tetap mahal.

Ribut berharap, apa yang menjadi usulan masyarakat dapat disampaikan kembali pada pemangku desa, yang kemudian diteruskan dan dibahas dalam musrenbang tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

“Insyaalloh semua usulan ini akan kita kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir dan terealisasi di tahun 2023,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here