Home Birokrasi Raperda RTRW Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 – 2042 Rampung Dibahas, Termasuk Bangunan...

Raperda RTRW Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 – 2042 Rampung Dibahas, Termasuk Bangunan di Bantaran Rel Kereta Api

0

PONOROGO – Rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk periode tahun 2022 – 2042 atau dua puluh tahun kedepan mulai tergambarkan.

Ada beberapa program yang dibahas bersama dalam Raperda RTRW antara DPRD dan Eksekutif, seperti pengelolaan sampah, pembangunan Wisata Buatan dan pembangunan diatas bantaran rel kereta api Mlilir – Ponorogo – Slahung.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto didampingi wakil pimpinan, Selasa (12/4/2022) kepada awak media mengatakan, draf Raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo 2022 – 2042 oleh pansus telah menyepakati beberapa hal untuk dimasukkan dalam draf Raperda RTRW.

“Alhamdulillah selama 4 hari ini secara maraton, pagi, sore dan malam bisa menyelesaikan Raperda RT RW Tahun 2022 – 2042,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, ada dua hal yang menurut saya ada perkembangan yang di sampaikan kepada masyarakat Ponorogo.

Pertama yang sebelumnya di draf Raperda RTRW yang sebelumnya belum ada terkait pengelolaan sampah.

“Kita kemarin sudah sepakati bahwa pengelolaan sampah tidak terpusat pada satu titik, tapi kita rekomendasikan dengan segala resikonya pengelolaan sampah di TPA minimal pereks Karisidenan ada satu tempat untuk menjadi TPA,” ucapnya.

Kemudian yang kedua lanjut Sunarto, kemarin juga belum masuk di Raperda RTRW kita terkait dengan kawasan pembangunan Wisata Buatan.

“Kalau ini tidak masuk, bisa dipastikan pembangunan Museum Reog Ponorogo tidak bisa terlaksana,” jelasnya.

Karena terkendala dengan Perda 1Tahun 2012, tapi kemarin dengan berbagai dinamika kawasan pembangunan wisata buatan itu termasuk yang kita setujui.

Yang ketiga lanjut Politisi asal Partai Nasdem ini, menurut RTRW Nasional, RTRW Provinsi bahwa reaktivasi kereta api jalur Ponorogo – Madiun, Ponorogo – Slahung, dipastikan akan direaktivasi,
tetapi kabar baiknya menurut data best atau data best di PT Kereta Api Pusat jalur kereta api Madiun – Ponorogo – Slahung ini termasuk kategori pasif (dalam hal pemeliharaan).

Yang lebih menggembirakan lagi tambah Ketua DPRD Ponorogo, meskipun master plan kereta api ini akan di reaktivasi kembali ada informasi yang meskipun belum belum bisa kita pertanggungjawabkan karena kita belum mendapatkan dokumen secara detail, tetapi setidaknya ada kajian dari lembaga internal PT Kereta Api bahwa jalur kereta api yang sekarang ini tidak layak lagi untuk sebagai reaktivasi kereta kembali.

“Karena ratusan, bahkan ribuan warga Ponorogo itu menempati di sepanjang rel kereta api, mulai Mlilir sampai Slahung. Mereka tidak hanya sekedar menempati sebagai tempat tinggal, tapi juga sebagai tempat usaha,” terangnya.

Narto menyebut, ini akan menjawab kegelisahan masyarakat yang tergabung di dalam paguyuban penghuni di rel bantaran Kereta Api.

“Yang lebih menggembirakan lagi kita sudah sepakat di Raperda RTRW ini, kita tidak mencantumkan apabila direaktivasi kembali kereta api, kita tidak mencantumkan lokusnya artinya kalau reaktivasi kereta api ini terjadi, ini dipastikan tidak akan mengganggu masyarakat kita yang mendiami sepanjang Bantaran rel mulai Mlilir sampai Slahung,” tandasnya.

Pun, mudah-mudahan ini lebih menenangkan masyarakat kita yang buka usaha di atas rel kereta api atau yang menempati sebagai penghuni.

“Di Perda, kita sudah tegaskan bahwa eks rel kereta api ini adalah bagian yang bisa ditempati oleh hunian bisa dipakai untuk buka usaha, termasuk untuk lingkungan hijau, artinya Raperda RTRW kita ini satu langkah sudah berusaha melindungi masyarakat Ponorogo yang selama ini tidak ada satupun dasar hukum yang melindungi nya, yang dijadikan dasar mereka menempati,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here