SURABAYA – Prestasi di bidang reformasi birokrasi kembali diraih jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Tahun ini, korps baju biru langit itu mengantarkan sepuluh satker meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM).
Sehingga, sejak mengikuti kontestasi sejak 2018, saat ini sudah ada 20 dari 64 satker yang meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu.
Dari kesepuluh satker itu delapan diantaranya meraih predikat WBK. Yaitu Lapas I Surabaya, Bapas I Surabaya, Bapas I Malang dan Lapas IIB Pasuruan. Juga Lapas IIB Mojokerto, Kanim II Non TPI Ponorogo, Rupbasan I Surabaya dan Rupbasan II Probolinggo.
Sedangkan dua satker lainnya yaitu Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kanim I TPI Tanjung Perak berhasil meraih predikat WBBM.
“Alhamdulillah, selain sebagai pembina, Kanwil Kemenkumham Jatim juga sukses sebagai pelaksana dan meraih predikat WBBM,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai mengikuti acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM 2021 oleh KemenPAN-RB hari ini (20/12).
Krismono menjelaskan, secara nasional ada 4.402 satker dari seluruh kementerian/ lembaga, instansi dan pemerintah daerah yang mengikuti kontestasi pembangunan zona integritas.
Dari jumlah itu, 558 satker berhasil meraih predikat WBK/ WBBM. Untuk Kemenkumham berhasil mengantarkan 55 satker meraih predikat WBK/ WBBM.
“Dari Jawa Timur ada 10 satker, ini terbanyak secara nasional,” urai Krismono.
Pria asal Yogyakarta itu menerangkan bahwa capaian ini tak lepas dari kerja keras jajarannya. Termasuk juga dukungan dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan stakeholder terkait.
“Terima kasih atas dukungan, terutama masyarakat yang merasakan langsung pelayanan yang kami berikan,” terangnya.
Perjuangan Kantor Imigrasi Ponorogo meraih WBK diraih dengan melakukan peningkatan kinerja khususnya terkait pelayanan publik yang membawa dampak nyata kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan peningkatan sarana prasarana khususnya layanan berbasis HAM, terbukti dengan diraihnya penghargaan pelayanan berbasis HAM dari Kemenkumham pada bulan Desember 2021.
Selain peningkatan sarana prasarana pelayanan, Kantor Imigrasi Ponorogo juga menciptakan inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, diantaranya:
1. PRABU KELANA (PASPOR BUTUH KEADAAN EMERGENCY, LARA, DAN BENCANA)
Merupakan layanan mobile bagi pemohon jasa keimigrasian yang berhalangan hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dikarenakan kondisi emergency , sakit (lara), maupun terkena musibah.
2. BUJANG GANONG (PASPOR BUTUH ING SETUNGGAL DINO GAMPANG LAN TENANG)
Merupakan fasilitas yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dalam memberikan layanan percepatan penerbitan Paspor dalam 1 (satu ) hari yang sama . Pengajuan percepatan ini dapat dilakukan pada pagi hari (pukul 08.00 – 12.00 WIB) dan Paspor akan diantar pada sore harinya . BUJANG GANONG dapat digunakan bagi pemohon jasa keimigrasian yang berdomisili di wilayah Kabupaten Ponorogo .
3. E -JATHIL (ENDORSEMENT PASPOR JADI SEJAM TINGGAL AMBIL)
Merupakan layanan penambahan nama pada halaman endorsement Paspor bagi calon jemaah umroh , haji, maupun bagi pemohon yang ingin melakukan perjalanan ke Negara Timur Tengah . Layanan ini dapat diproses hanya dalam waktu 1 (satu) jam saja dan dapat langsung diambil oleh pemohon jasa keimigrasian serta tanpa ada pungutan biaya .
4. DADAK MERAK (DATANG AMBIL TIDAK MESTI TURUN ANGKUTAN)
Merupakan inovasi yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo untuk memberikan kemudahan kepada pemohon dalam pengambilan Paspor yang sudah jadi secara Drive Thru.
5. PANDAWA LIMA (PENGADUAN WADAH SOLUSI MASYARAKAT)
Merupakan inovasi yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi terkait permasalahan keimigrasian serta saluran aspirasi masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Perdemuan Sebayang menjelaskan raihan predikat WBK Kantor Imigrasi Ponorogo yang diberikan oleh Kemenpan-RB pada tahun 2021 adalah wujud komitmen bersama seluruh jajaran sehingga menciptakan pelayanan prima yang sangat baik, sangat cepat dan sangat mudah serta menciptakan pelayanan yang ramah HAM sehingga membawa dampak nyata kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Ponorogo telah memberikan jaminan kepastian layanan dengan memberikan kompensasi layanan bagi masyarakat apabila tidak mendapatkan layanan sesuai prosedur.
Perdemuan Sebayang mentargetkan Kantor Imigrasi Ponorogo ke depan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan terus berinovasi secara berkesinambungan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu layanan dan menjalin komunikasi, dan melakukan edukasi, serta bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas. (ist/mny).