Home Daerah Pemasok Material Bedah Rumah di Sriti Tidak Dibayar, Alasan Dana untuk Nalangi...

Pemasok Material Bedah Rumah di Sriti Tidak Dibayar, Alasan Dana untuk Nalangi DD

0
Sukidi salah satu penerima RTLH di desa Sriti Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Kepala Desa di Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo diduga menilep dana rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  untuk pemasok material bangunan.

Sedang pembangunan RTLH sejumlah 20 titik dengan anggaran satu unit Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17,5 juta untuk material, Rp. 2,5 juta untuk upah kerja, pekerjaannya sudah selesai tanggal 22 Oktober 2021.

Adalah Suyoto (40 thn) warga dusun Dasri Desa Sriti Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo sebagai pemasok material (pasir beton) bedah rumah RTLH dari Kementerian PUPR mengaku, dipermainkan oleh Kepala Desa setempat karena program sudah selesai dana material belum dibayar.

Padahal material yang berupa pasir Beton untuk 11 unit rumah RTLH sudah selesai dikerjakan senilai Rp. 29 juta bahkan sudah diserahkan ke CV Angga Jaya sebagai suplayer resmi kepada Pemerintah Desa Sriti melalui Kepala Desa.

Bersama dengan penyerahan tersebut CV. Angga Jaya  juga sudah menyerahkan uang untuk pembayaran  material bangunan dan upah pekerja untuk  20 unit  RTLH kepada kepala Desa.

Sebenarnya CV. Angga jaya sudah berkeinginan untuk  menyerahkan uang tersebut kepada  2 pemasok material secara langsung namun  di minta oleh bapak kepala desa dengan alasan untuk menalangi keperluan dana desa terlebih dahulu.

‘’Waktu itu saya mendatangi CV. Angga Jaya untuk  meminta pencairan uang pembanyaran pasir dan koral.  Ternyata uangnya sudah di minta pak lurah dengan alasan untuk menalangi dana desa,” ungkap Suyoto.

Suyoto juga menyampaikan setelah gagal melakukan pencairan dirinya kemudian menagih kepada kepala desa  awal bulan November kemarin, dan dijanjikan akan di bayar oleh kepala desa pada 16 November 2021.

Namun sampai Senin (22/11/2021) pembayaran yang di janjikan bapak kades tidak  di penuhi.

“Saya sudah hampir seminggu ini setiap hari mendatangi kator desa Sriti untuk mencari pak kepala Desa menagih pembayaran yang dijanjikan namun pak kepala desa tidak pernah masuk kantor,“ ucap Suyoto.

Sementara Sukardiyanto, Pemilik CV. Angga Jaya yang beralamat di Sooko saat dikonfirmasi menyampaikan  sudah menyerahkan uang material kepada Kepala Desa sebesar Rp. 52 juta untuk 20 unit RTLH di  Desa Sriti Kecamatan Sawoo.

“Saya sudah menyerahkan uang tersebut kepada bapak kepala desa, karena dia datang memintannya  dengan alasan untuk nalangi dana desa. Dan Saya sudah pernah minta  nama dan nomer hp  pemasok kepada pak lurah namun kata pak lurah wis itu urusanku wae, “  ungkap Sukardiyanto.

Sementara Kepala desa Sriti saat dikonfirmasi mengaku masih berada di Lamongan.

“Sepunten ne mas kulo niki teng Lamongan, mohon maaf mas,” katanya lewat pesan singkat. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here