PONOROGO – Pada hari Senin, 15 Nopember 2021 bertempat di gedung PGRI Ponorogo, dilakukan kerjasama antara Dinas Pendidikan Ponorogo, Baznas Kabupaten Ponorogo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun.
Isi dari perjanjian kerja sama adalah Dinas Pendidikan membayar Zakat Mal, Infaq dan Shodaqah kepada Baznas Ponorogo.
Selanjutnya Baznas Ponorogo akan membayarkan iuran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan sosial ketenaga kerjaan kepada GTT dan PTT Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Endang Retno Wulandari, M.M., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Baznas Ponorogo dan BPJS Ketenagakerjaan Madiun karena telah bekerja sama dengan baik.
Menurutnya, banyak GTT dan PTT yang terbantu dengan adanya program ini.
Saat ini yang berzakat melalui Baznas belum optimal. Sebaliknya, Baznas memberikan bantuan dalam kependidikan ini sudah banyak sekali. Adanya beasiswa, santunan kecelakaan kerja, rehab masjid sekolah dan lain-lain.
Pihaknya juga berharap, agar guru maupun pegawai mau berzakat melalui Baznas dengan potong gaji ataupun secara tunai.
Sementara itu, menurut Agus Susanto, S.T.,M.E. Wakil Ketua I Baznas Ponorogo dalam sambutannya memaparkan Peran ZIS di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Menurutnya, Zakat itu merupakan bentuk ibadah yang menggembirakan. “Bagi yang membayar, gembira karena hartanya menjadi suci, bersih, tumbuh. Jadi membayar zakat itu artinya menyucikan harta. Berarti ada kegembiraan bagi orang yang memberikan hartanya. Sedangkan bagi yang menerima zakat, dia juga akan merasa gembira karena merasa diperhatikan. Inilah fungsi zakat adalah bentuk ibadah yang menggembirakan,” paparnya.
Disampaikan juga bahwa ZIS dari Dinas Pendidikan, dari tahun 2018 hingga bulan Oktober 2021 mencapai Rp. 3.501.543.323, yang terdiri dari Zakat sebesar Rp 3.359.088.323 dan Infaq sebesar Rp 142.455.000.
Dana yang terkumpul sebanyak itu dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dalam bentuk program Beasiswa (SD/SMP/SMA/SLB/PT), BPJS Ketenagakerjaan, Rehab Masjid Sekolah, Rehab rumah Siswa dan telah disalurkan sebesar Rp 3.227.927.226.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis beras dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Baznas Ponorogo sejumlah 2.100 Kg.
Menurut Honggy Dwinanda Hariawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, dipilihnya bantuan beras 2,1 Ton ini karena Ponorogo memiliki 21 Kecamatan.
“Sehingga harapannya bisa merata seluruh kecamatan. Untuk titik lokasi yang akan dibantu kami serahkan kepada Baznas untuk mengaturnya,” pungkasnya. (mas)