Oleh: Syarifan Nurjan, Ahmad Muslich, Edy Kurniawan
Disponsori oleh
RISTEK-BRIN (Riset dan Teknologi-Badan Riset dan Inovasi Baru)
Perilaku delinkuensi dialami oleh semua remaja baik yang memasuki jenjang pendidikan sekolah SLTP (MTs/SMP) atau jenjang pendidikan SLTA (MA/SMA/SMK) bahkan jenjang pendidikan perguruan tinggi.
Perilaku delinkuensi berawal dari bahwa masa
remaja adalah masa transisi atau peralihan dari masa anak menuju masa dewasa (remaja
awal: 12-15 tahun, remaja pertengahan: 16-18 tahun, dan remaja akhir: 19-21 tahun). Pada masa ini individu mengalami berbagai perubahan yaitu bioligis, kognitif dan sosial.
Perkembangan psikososial remaja tergantung pada kontek keluarga, teman sebaya dan
sekolah yang menghasilkan identitas, kemandirian, persahabatan, seksualitas, dan prestasi.
Bimbingan dan konseling di sekolah menjadi penting dalam rangka mendampingi
perkembangan remaja.
Program-program perkembangan remaja menjadi titik penting pengambilan kebijakan Guru Bimbingan dan Konseling dalam menangani kecenderungan perilaku delinkuensi remaja di sekolah/madrasah.
Kecenderungan perilaku delinkuensi
remaja di sekolah/madrasah mengurai perilaku delinkuensi ringan, sedang, dan berat.
Sistem penanganan delinkuensi remaja di sekolah/madrasah perspektif bimbingan dan
konseling Kabupaten Ponorogo dikaji penelitian melalui (1) seminar nasional tentang
kecenderungan perilaku delinkuensi remaja perspektif bimbingan dan konseling Kabupaten
Ponorogo yang diikuti oleh 78 guru BK dari Kabupaten Ponorogo, Madiun, Magetan, Ngawi,
bahkan ada yang dari Jakarta, (2) pengisian form identifikasi permasalahan delinkuensi
remaja di sekolah, dan (3) focus group discussion (FGD) bersama 20 guru BK dari
sekolah/madrasah Kabupaten Ponorogo, FGD I tentang data-data potensi dan permasalahan
delinkuensi remaja, FGD II tentang analisis data-data potensi dan permasalahan delinkuensi remaja, dan FGD tentang alur sistem penanganan delinkuensi remaja perspektif bimbingan konseling di sekolah/madrasah Kabupaten Ponorogo.
Alur sistem penanganan delinkuensi remaja di sekolah perspektif bimbingan dan
konseling sekolah/madrasah Kabupaten Ponorogo terurai pada gambar di bawah ini:

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga tahun; tahun pertama, rekomendasi guru dan
sekolah tentang sistem penanganan delinkuensi remaja di sekolah/madrasah Kabupaten Ponorogo, tahun kedua, rekomendasi sekolah/madrasah, pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo, dan pemerintah provinsi Jawa Timur tentang sistem penanganan e-delinkuensi bagu guru BK Kabupaten Ponorogo, tahun ketiga adalah sosialisasi sistem penanganan edelinkuensi bagi Guru BK pada sekolah/madrasah Kabupaten Ponorogo.