Home Birokrasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Ponorogo

Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Ponorogo

0

PONOROGO – Untuk memperkuat Indek Ketahanan Daerah (IKD) dari resiko bencana, pada tahun 2021 semua Kabupaten/kota di Jatim diharuskan membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencan (FPRB) dimasing-masing daerah.

BPBD Kabupaten Ponorogo bersama dengan TNI, Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, media massa, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas/perwakilan masyarakat melaksanakan diskusi terfokus dalam rangka membentuk sebuah wadah yang menyatukan organisasi para pemangku kepentingan yang bergerak dalam upaya mendukung Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di wilayah Kabupaten Ponorogo secara khusus dan Indonesia secara umum, yaitu Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kamis (4/11/2021) di Pusdalops Kabupaten Ponorogo.

Acara pembentukan FPRB juga dihadiri dari BPBD Jawa Timur Erwin Indra W. dan jajaran pengurus lainnya serta Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto.

Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Ponorogo Imam Basori secara resmi membuka acara pembentukan forum pengurangan resiko bencana mengacu pada UU no 24 tahun 2007 tentang bencana.

Dalam sambutannya Imam Basori mengatakan di RPJMD Pemkab Ponorogo tertulis dalam visi dan misi dari Bupati H. Sugiri Sancoko dan wakil Bupati Hj. Lisdyarita mencantumkan indek resiko bencana.

“Salah satunya, yakni penurunan indeks resiko bencana di Ponorogo menjadi perhatian tersendiri,” ujarnya.

Imam menyebut di Kabupaten Ponorogo potensi dan ancaman bencana yang ada, dimana 12 potensi ancaman bencana di wilayah Jawa Timur, yang 9 ada di Kabupaten Ponorogo.

“Yang tidak ada di Ponorogo yakni tsunami, gunung meletus dan banjir yang terjadi karena dekat pantai,” ucapnya.

Dari sembilan bencana itu, di Kabupaten Ponorogo menurut catatan dari Jawa Timur Ponorogo termasuk sering terjadi bencana.

Selain itu lanjut Imam, di Kabupaten Ponorogo dalam penanganan bencana sudah merubah pemahaman, yang semula kita pada posisi tanggap saja, sekarang menjadi ramah bencana (prefentif).

“Dulu kita bergerak kalau ada bencana datang, sekarang kita bergeser dan hari ini secara formalnya,” ucapnya.

Pun, mulai anak-anak di Ponorogo tingkat SD dan SMP sudah dikenalkan tentang kebencanaan.

“Di Ponorogo kurikulum pengetahuan tentang kebencanaan sudah masuk di sekolah, mulai SD sampai SMP yang dinamakan kurikulum tanggap bencana,” terangnya.

Harapannya semoga FPRB di Kabupaten Ponorogo bisa terbentuk, kemudian di SK kan Bupati dan setelah itu dilakukan pengukuhan dari Bupati dan menjadi mitra yang baik dengan BPBD Ponorogo.

Ditempat yang sama, Sekjen FPRB Jatim Sudarmanto dalam paparannya mengatakan akan mengawal dan membantu BPBD Kabupaten dalam proses pembentukan FPRB di Ponorogo.

Dia juga berkeinginan, FPRB yang dibentuk ini nanti tidak hanya sekedar memenuhi target persyaratan BPNPB saja, namun juga harus aktif dalam kegiatan pengurangan resiko bencana di Ponorogo.

“Dengan begitu, IKD masing-masing daerah di Jatim akan meningkat dan IRB nya bisa menurun,” pungkasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here