Home Headline Kasus Covid-19 Melandai, Polisi & BPBD Tetap Edukasi Prokes & Bagi Masker

Kasus Covid-19 Melandai, Polisi & BPBD Tetap Edukasi Prokes & Bagi Masker

0

PONOROGO – Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo terus melandai, namun maayarakat diminta tidak mengendorkan protokol kesehatan.

Apalagi, pemerintah saat ini terus berupaya untuk mengantisipasi adanya gelombang ketiga. Salah satunya dengan meniadakan libur natal dan tahun baru.

Mengantisipasi itu, jajaran Sat Samapta Polres Ponorogo terus berupaya mengingatkan warga agar tidak terlena meski pandemi covid 19 sudah melandai.

Seperti yang dilakukan, Kamis (4/11/2021) dipimpin AKP Edi Suyono, mereka menyisir Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka Ponorogo.

Yakni melakukan patroli dan memberikan himbauan protokol kesehatan serta membagikan ratusan masker kepada warga masyarakat.

AKP Edi Suyono, Kasat Samapta Polres mengingatkan, agar semua warga masyarakat yang keluar rumah agar tetap mematuhi prokes salah satunya dengan mengenakan masker.

Pihaknya juga berharap pandemi covid 19 segera hilang dan warga masyarakat bisa beraktifitas tanpa adanya pembatasan sehingga perekonomian bisa berjalan dengan baik.

Di hari yang sama, tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) dari TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD juga kembali menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Kali ini yang disasar adalah pengguna jalan yang melintas tepatnya di utara jembatan Paju.

Operasi ini dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan Covid-19, dengan sasaran warga pelanggar Prokes yang melintas tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Ipda Slamet K. Hasilnya, masih ditemukan masyarakat yang lalai menggunakan masker bahkan ada yang tidak membawanya.

Ipda Slamet menyayangkan masih adanya warga yang melanggar prokes. Padahal, pihaknya bersama tim satgas Covid-19 tidak henti-hentinya memberikan himbauan serta memberikan teguran fisik dengan push up di tempat.

Kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dengan diterapkannya hukuman tersebut, pihaknya berharap masyarakat akan jera dan tak lagi melanggar.

Selepas mendapat hukuman, para pengguna jalan yang tidak patuh prokes, diberi hadiah masker.

Dipastikan, operasi yusitisi masih akan terus digelar selama pandemi covid 19 masih ada. (agus shofwan rifaai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here