Home Birokrasi Diduga Fitnah Bupati Sugiri, PDIP Laporkan Akun FB Rochmadi Sularsono ke Polisi

Diduga Fitnah Bupati Sugiri, PDIP Laporkan Akun FB Rochmadi Sularsono ke Polisi

0

PONOROGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo melaporkan akun facebook atas nama Rochmadi Sularsono ke polisi, Rabu (6/10/2021) sore.

Laporan itu lantaran, Rochmadi diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melalui status yang diunggah di grup facebook Ponorogo Community Asli (PCA), Selasa (5/10/2021).

Selain menyebarkan pencemaran nama baik, Rochmadi juga dituding telah memfitnah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Dalam unggahannya, akun atas nama Rochmadi Sularsono menulis “Wah Bupati Giri Tibake Yo Melu Serakah Dan Korupsi”.

“Ini fitnah tertulis. Atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Bupati Sugiri ini maka kami laporkan yang bersangkutan ke polisi,” kata Engky Bastian pengurus DPC PDI Perjuangan Ponorogo.

Eba-sapaan akrabnya menyebut, pelaporan ini dilakukan karena tindakan yang dilakukan akun Rochmadi mencemarkan nama baik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang didukung PDI Perjuangan.

“Kami dari DPC PDIP Perjuangan selaku Partai pengusung utama Bupati Sugiri Sancoko merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut. Itu sebabnya kami melaporkan ke Polisi agar kasus ini untuk segera ditindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, unggahan tersebut sontak membuat jagad medsos viral. Pernyataan yang diunggah oleh Rochmadi Sularsono itu membuat gaduh di masyarakat.

“Apalagi tuduhan yang dilakukan Rochmadi Sularsono tersebut tidak ada bukti dan sudah melakukan fitnah tertulis yang tidak berdasar,” tandasnya

Pelaporan yang dilakukannya juga sebagai upaya meredam gejolak para relawan dan pendukung Bupati Sugiri yang merasa dirugikan dengan fitnah tersebut.

“Jadi laporan oleh PDIP ini bisa mereduksi kegaduhan di masyarakat. Tidak hanya partai pengusung, pendukung dan relawan sangat merasa dirugikan atas tuduhan dan fitnah yang ditujukan kepada Bupati Ponorogo,” sebutnya.

Pihaknya menyebut tidak anti kritik. Tapi tuduhan tanpa dasar dan bukti bahkan fitnah itu sangat merugikan.

“Kalau pun kritik mestinya disertai alat bukti. Boleh kritik, asal kritik membangun dan disertai bukti. Namun kami melihat postingan ini fitnah tertulis tanpa dasar dan alat bukti,” pungkasnya. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here