PONOROGO – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Jaring aspirasi reses anggota DPRD Ponorogo Dapil II Evi Dwitasari di kantor DPC PDI Perjuangan Ponorogo
Seperti yang dilakukan Evi Dwitasari, S.Sos politikus asal Partai PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Siman, Mlarak, Jetis dan Jenangan) mengadakan kegiatan reses jaring aspirasi, Kamis (26/8/2021) di kantor DPC PDI Perjuangan Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman, Ponorogo.
Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Evi Dwitasari, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kader PDI Perjuangan dari Kecamatan Mlarak yang sudah bisa hadir pada reses jaring aspirasi.
“Saya minta maaf karena tidak bisa mengundang kader PDI Perjuangan terlalu banyak karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan kita wajib mematuhi prokes dari Pemerintah,” katanya.
Evi sapaan akrab para wartawan ini juga meminta para kader mengajukan aspirasi secara tertulis, karena setelah reses semua Dewan akan selesai maka akan diparipurnakan di DPRD untuk dijadikan sebagai pokok pikiran DPRD.
Dimana pokok pikiran DPRD ini yang akan menjadi acuan Bupati dalam membuat rencana kerja pemerintah daerah.
Sementara pada sesi tanya jawab perwakilan kader dari Kecamatan Mlarak mengusulkan agar dibuatkan KTA PDI Perjuangan dan meminta para kader partai penjelasan tentang 10 juta perbulan itu, karena mereka yang berada dekat dengan masyarakat, agar mereka bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat yang menanyakan.
Selanjutnya, agar dibuatkan tempat pembuangan sampah, semacam dump truk yang bisa mengangkut sampah dekat pasar Pon Mlarak.
Atas pertanyaan itu tanggapan anggota DPRD Evi Dwitasari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan, untuk pembuatan KTA PDI Perjuangan akan kita sampaikan pada sekretariat DPC PDI Perjuangan.
“Pembuatan KTA PDI Perjuangan ini sistemnya dari pusat, akan sampaikan pada kawan kawan di Sekretariat DPC,” ucapnya.
Sedang untuk program dari Bupati Ponorogo terpilih Sugiri Sancoko dan Wakilnya Lisdyarita tentang 10 juta pertahun untuk RT, Evi mengatakan itu janji politik bupati terpilih sampai dengan tahun 2024 yang akan dilaksanakan.
“Kalau tahun ini belum bisa dilaksanakan ini karena terkendala dana yang tersedot untuk penanganan Covid -19. Dan janji itu sampai dengan tahun 2024,” terangnya.
Pun, untuk usulan agar dibuatkan tempat pembuangan sampah di dekat pasar Pon Mlarak, agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai. Usulan ini akan kita teruskan pada kepada Dinas terkait.
“Ini usulan yang baik, agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya, tidak dibuang disungai. Kita lihat sekarang di sekitar jembatan pasar pon dan disungai Siwalan, masih banyak warga yang membuang sampah disungai,” terangnya.
Hadir pada kegiatan reses tersebut, Anggota DPRD Ponorogo dari PDI Perjuangan Evi Dwitasari, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Johan, Ketua PAC PDI Perjuangan Mlarak Nuri dan kader PDI Perjuangan dari Kecamatan Mlarak. (mny).