Home Daerah Polres Ponorogo Periksa 12 orang, Diduga Pembuat Balon dan Mercon, Akibatkan 3...

Polres Ponorogo Periksa 12 orang, Diduga Pembuat Balon dan Mercon, Akibatkan 3 Rumah Rusak dan 1 Sekolahan

0

PONOROGO – Sat Reskrim Polres Ponorogo bergerak cepat  mengungkap kasus ledakan mercon jumbo dari balon tanpa awak yang mengegerkan warga Ponorogo.

Kerasnya suara ledakan mercon tersebut mengakibatkan 3 bangunan rumah dan 1 sekolahan rusak, kaca, genting, pintu dan jendela hancur yang terjadi di dukuh Demalang, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo pada Jum’at (6/8/2021).

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun terluka dalam kejadian itu.

Gerak cepat Polisi mengungkap kasus ini membuahkan hasil, terbukti kurang dari 13 jam, berhasil mengamankan sebanyak 12 orang warga Desa Ngabar, Kecamatan Mlarak, Ponorogo yang diduga sebagai pembuat balon tanpa awak dan mercon  tersebut, Sabtu (7/8/2021).

Dalam keterangannya Kanit Pidum, Ipda Guling Sunaka mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan kurang lebih hampir 13 jam kita sudah berhasil mengamankan 3 orang dan kemudian setelah dilakukan pengembangan, tadi  diduga pelaku yang lain 9 orang dari pembuatan balon tanpa awak dan petasan.

“Saat ini masih melakukan permintaan keterangan serta pemeriksaan untuk lebih lanjut mengenai kejadian tersebut,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yaitu sisa sisa balon tanpa awak dan petasan yang tidak meledak serta petasan yang sudah jadi di pekarangan di diduga dirumah salah satu pelaku dan selongsong yang akan dijadikan petasan,” terangnya.

Sementara Suryo Alam, SH, MH, Penasehat Hukum dari SM Law OFFICE Suryo Alam saat dihubungi mediaponorogo.com mengatakan, pihaknya hari ini mendampingi pemeriksaan dari kliennya yang terduga dalam peristiwa meledaknya mercon yang dibawa oleh balon udara tanpa awak yang terjadi pada hari Jum’ at Kemarin (6/8/2021) di desa Sumoroto Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.

“Saya sebagai pengacara dari rekan rekan terduga dalam peristiwa balon membawa mercon meledak, kita mengikuti proses hukum yang berlaku. Saya yakin mereka para penyidik  profesional dalam masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan mengikuti proses hukum selanjutnya mulai dilakukan pemeriksaan.

“Kita ikuti tahapan demi tahapan, dan kita upayakan para terduga atau saksi dalam kasus ini. Juga kita usahakan upaya hukum yang lain,” jelasnya.

Suryo juga mengatakan,  yang diperiksa dan dimintai keterangan ada 12 orang, 11 orang status dewasa dan 1 orang dibawah umur.

“Pemeriksaan hari ini belum selesai, akan dilanjutkan besok,” tukasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here