Home Daerah Tersinggung Diolok lewat Whatsapp, Pria di Ponorogo Sabet Tetangga hingga Berdarah darah

Tersinggung Diolok lewat Whatsapp, Pria di Ponorogo Sabet Tetangga hingga Berdarah darah

0

PONOROGO – Pria di Ponorogo ini gelap mata hingga tega membacok tetangganya (tetangga desa) teman sendiri hingga berdarah – darah.

Peristiwa yang menggegerkan itu dilakukan, Kasdi (64 thn) terhadap Toni disebuah pos kamling di desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Selasa (27/7/2021).

Kapolsek Sukorejo AKP. Beny Hartono, SH mengatakan, awalnya pelaku tersinggung diolok lewat pesan di whatsapp, akhirnya terjadi penganiayaan.

“Petugas unit reskrim Polsek Sukorejo berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan, Tkpnya di dukuh Ngujung Desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo,” tuturnya.

Pelaku yakni Kasdi, 12 Agustus 1957 Alamat Dukuh Wetan Rt 01 Rw 01 Desa  Karanglo lor Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas,1 buah Golok panjang 50 cm dengan gagang terbuat dari kayu,” jelasnya.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Sukorejo AKP. Beny, Selasa (27 Juli 2021) sekira pukul 00. 25 wib Totok di hubungi oleh Karno dan menyampaikan bahwa Adiknya  Toni alias Egroh (adik pelapor)sedang berada di poskamling dalam keadaan berlumuran darah.

“Selanjutnya Totok mendatangi pos kamling  dan ternyata benar sesampai di pos kamling melihat adiknya Toni dalam keadaan bersimbah darah dan terdapat luka di belakang kepalanya,” terangnya.

Kemudian, Totok membawa korban ke RSU Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo.

Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Sukorejo segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa luka Toni tersebut akibat di bacok oleh Kasdi.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo melakukan penyelidikan keberadaan Kasdi dan berhasil menangkap terlapor  pembacokan tersebut, serta  mengamankan barang bukti berupa sebilah golok  yang digunakan untuk membacok korban,” terangnya.

Selanjurnya terlapor beserta BB dibawa ke Polsek Sukorejo untuk di proses lebih lanjut.

Dikatakan, kondisi korban saat ini di rawat di IGD RSU Harjono Ponorogo dengan luka bekas sabetan benda tajam di kepala bagian belakang panjang kurbih 25cm.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi atas peristiwa itu, dan pelaku mengakui perbuatannya dan merasa bersalah dan melakukan perbuatan tersebut dikarenakan Pelaku tersinggung  atas ucapan korban yang sebelumnya sempat komunikasi lewat pesan Whatsapp sebelum kejadian.

“Hasil pemeriksaan masuk unsur dalam pasal penganiayaan sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP,” tukasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here