PONOROGO – Gerak cepat dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam hal adanya komplain beras PNS yang belum lama dicanangkan.
Laporan yang diterima adalah keluhan terkait kwalitas beras yang diterima oleh ASN diwilayah Ponorogo bagian Barat (kulon kali) kurang bagus dan berkutu.
Mendapatkan laporan tersebut Bupati Sugiri Sancoko melalui Dinas Pertanian langsung melakukan pemanggilan kepada Ketua Asosiasi Gapoktan yang menangani suplay di wilayah tersebut.
Ketua Asosiasi Gapoktan Nurkolis mengaku siap melakukan penggantian terhadap beras yang kurang memenuhi ekpektasi pembeli dari PNS.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten ponorogo Andi Susetyo, Selasa ( 13/7/2021).
“Program beras PNS ini baru 3 bulan berjalan yaitu bulan Mei, Juni dan Juli. Beras yang dilaporkan pada bulan Juli ini adalah beras program bulan Juni lalu sehingga sudah 1 bulan yang lalu . Sehingga perlu dilakukan pengecekan bagaimana penyimpanannya , disimpan ditempat yang kering atau tidak,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, karena beras PNS ini tidak mendapatkan perlakuan seperti di Bulog sehingga tidak terlalu tahan lama.
“Tapi saya berterimakasih kepada masyarakat yang sudah melapor dan kami akan terus melakukan perbaikan perbaikan , baik kwalitas maupun pelayanan lainnya, “ jelas Andi Susetyo.
Sedangkan menyangkut harga yang termasuk tinggi dibandingakn harga di pasaran , menurut Andi Susetyo pihaknya kan menyampaikan hal tersebut ke bidang perekonomian.
Karena soal harga bukan wilayahnya melainkan wilayah sekertariat daerah bidang perekonomian.
“Dinas pertanian hanya bidang teknis pendampingan kepada Asosiasi gapoktan saja,” tambahnya.
Sementara Ketua Asosiasi Gapoktan Nurkolis saat dikonfirmasi awak media mangatakan, mengacu pada perbup penerima beras ASN bisa komplain setelah tuju hari pengiriman, setelah tuju hari tidak diterima komplainnya.
Namun lanjut Nurkolis, dari pihak Asosiasi masih tetap menerima komplain tersebut.
“Sanksinya, hanya ‘nek beras kurang sae’ diganti. Jadi di Perbup hanya itu sanksinya,” jelasnya.
Nurkolis menyebut, untuk beras mediun ada beberapa kriteria atau parameternya yakni pecah maksimal 25%, butir lain 2% dan lainnya.
Saat ditanya soal adanya beras berkutu, Nurkolis menceritakan dimana kejadian diawal pada bulan Mei, pihaknya disuruh dimenyediakan sejumlah 90 ton, ternyata diambil 24 ton.
“Kemudian sisanya dikirimkan di bulan Juni. Saat dilakukan pengiriman tidak ada komplain, kemudian baru dikomplain di bulan Juli, ya tetap kita terima dan diganti. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sambit ada 24 pak kita ganti,” tukasnya. (mny/ar).