PONOROGO – Pelaksanaan PPKM hari pertama di Kabupaten Ponorogo pesonil gabungan TNI/Polri, BPBD dan Satpol PP menertibkan 15 Warung kopi yang nekat berjualan pada jam malam.
Penertiban dilakukan di seputaran Jalan Diponegoro – Jalan Turnojoyo – Jalan Cakra Ningrat – Jalan Imam Bonjol – Jalan Gatot Subroto – Jalan Jenderal Ahamd Yani- Jalan Juanda – Jalan Letjend Suprapto – Jalan Batoro Katong dan Jalan Ahmad Dahlan, Sabtu (03/07/2021).
Sebanyak 15 warkop tersebut di tertibkan petugas gabungan karena menimbukan kerumanan dan beroperasi pada jam malam yaitu di atas pukul 20.00 Wib.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si melalui AKP Edy Suyono, SE, Kasat Samapta Polres Ponorogo menuturkan bahwa kegiatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/930/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM DARURAT) di Ponorogo dengan target Penurunan Laju Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Ponorogo.
“Kegiatan ini dalam rangka Pendisiplinan PPKM darurat dan Penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Dalam hal ini Polri mendukung penuh PPKM Darurat dengan target Penurunan Laju Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Ponorogo,” ujar Akp Edy.
AKP Edy juga menjelaskan, dengan sinergitas TNI/Polri dan Inkait lainnya pihaknya akan terus melakukan upaya pendisiplinan dan penegekan hukum protokol kesehatan dan PPKMdi wilayah Ponorogo dalam sepekan.
“Dalam sepekan, TNI/Polri dan inkait akan terus melakukan upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol kesehatan di wilayah Ponorogo,” ungkapnya.
AKP Edy menambahkan bahwa malam ini ada 15 warkop yang kita terbitkan karena warung tersebut masih nekat beroperasi pada jam malam yang dapat mengundang kerumunan.
“Ini bisa menimbulkan kerumanan, maka 15 warung yang beroprasi pada jam malam tersebut kita tertibkan demi kebaikan bersama,” tegas AKP. Edy.
AKP Edy mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen warga masyarakat untuk tetap mematuhi segala bentuk ketentuan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah Ponorogo.
“Mari Kita dukung PPKM Darurat dengan mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan ketentuan didalamnya sehingga laju penyebaran wabah covid 19 khususnya di Ponorogo bisa Turun dan Corona Bisa segera Hilang dari Bumi Reog,” pungkas AKP Edy. (mny)