Home Daerah Antisipasi Premanisme dan Pungli di wilayah Hukum Polres Ponorogo, Gunakan Hotline 110

Antisipasi Premanisme dan Pungli di wilayah Hukum Polres Ponorogo, Gunakan Hotline 110

0
Kasubaghumas Polres Ponorogo AKP. Sumono, SH. M.Si

PONOROGO –  Kepolisian Resort Ponorogo mengajak masyarakat untuk melaporkan ke Polres atau ke Polsek terdekat dan bisa juga memanfaatkan hotline 110 bila ada warga menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan pungli di Ponorogo.

Kasubbaghumas Polres Ponorogo AKP Sumono, S.H., M.Si melalui keterangan resmi mengatakan, imbauan itu dilakukan untuk menindak lanjuti instruksi Kapolri, dalam menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktek premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo,” ujar AKP Sumono.

Dia juga menjelaskan, masyarakat dapat gunakan hotline atau Call Center 110.

Sumono menerangkan, selama ini praktek premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian, terlebih masih dalam suasana pandemi COVID-19.

“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktek-praktek premanisme dan pungli perlu dibersihkan,” terang Sumono.

Selain itu ia mengatakan, data pengungkapan praktek premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini Nihil.

“Alhamdulillah Situasi Wilayah Polres Ponorogo sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tutup Sumono

Pun saat ini Polres Ponorogo, giat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas pungli. (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here