KESUGIHAN, PULUNG – Warga Dukuh Krajan, Rt/Rw 01/04, Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo geger.
Pasalnya ada salah satu warganya nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di pohon alpukat dibelakang rumahnya, Selasa (16/3/2021) pukul 04.30 Wib.
Korban nekad gantung diri menggunakan tali rafia, diduga karena depresi dengan penyakit yang dideritanya sesak nafas.
Kapolsek Pulung Iptu. Hariyadi, SH, saat dikonfirmasi mediaponorogo.com membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia karena gantung diri.
“Saya bersama Wakapolsek Pulung, Kanit Reskrim bersama Anggota dan piket Reskrim serta SPKT dan Team Inafis polres Ponorogo mendatangi TKP orang meninggal dunia karena Gantung diri, di halaman belakang rumah korban turut Dukuh Krajan, Rt/Rw 01/04, Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Ponorogo,” ujarnya.
“Korban bernama Sutik (65 tahun) Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Waktu kejadian pukul 04.30 Wib,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas lanjut Kapolsek Pulung, 1 Utas Tali Rafia 1 Buah Tempat Duduk Plastik, 1 Buah Baju Warna Putih, 1 Buah Celana Pendek Warna Coklat, 1 Buah Celana Dalam Warna Abu-abu.
Kronologi kejadilan tambah Kapolsek Iptu. Hariyadi, Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 03.30 WIB, Saksi (Warino) mendengarkan istri korban menangis bahwa suami korban tidak ada di rumah.
“Kemudian saksi mencari korban di dalam rumah akan tetapi korban tidak ada, kemudian saksi mencari di halaman belakang rumah dan mendapati korban sudah tergantung di Pohon Alpukat, ” katanya.
Menurut keterangan dari keluarga bahwa korban sudah mempunyai riwayat sakit sesak nafas selama beberapa tahun.
“Ciri-ciri korban memakai baju pendek warna putih dan celana pendek warna Coklat, Kulit sawo matang, TB 174 dan Bb 73 Kg dan tidak ditemukan tanda aniaya ditubuh korban,” terangnya.
Hasil olah tkp lanjut Kapolsek Pulung, berdasarkan keterangan tenaga kesehatan dari Puskesmas Pulung bahwa korban meninggal dunia diduga Gantung diri di pohon Alpukat dengan kondisi tubuh lebam badan. Selanjutnya atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulung.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut serta tidak dilakukan otupsi terhadap mayat korban dengan dibuatkan surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya. (mny).