KAUMAN, PONOROGO – Masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan keadaan ini tidak menyurutkan Badan Kerja Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo untuk kembali menyerahkan bantuan paket sembako bagi warga kurang mampu di Wilayah Kecamatan Kauman.
Pembagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) surplus tahun 2019 yang dikelola oleh Unit Pengelola Kecamatan (UPK) untuk kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran BKAD Kauman.
Dana yang dikelola UPK Kuaman ini adalah aset bersama milik Kecamatan Kauman. Dimana 16 desa ikut memiliki dana tersebut dan keberuntukannya digunakan untuk simpan pinjam perempuan secara bergilir.
Ada 575 paket sembako yang dibagikan BKAD Kauman berdasarkan usulan dari masing-masing desa melalui musyawarah Desa yang dihadiri BKAD, BP UPK dan Pengurus UPK.
Hal itu diungkapkan Ketua BKAD Kecamatan Kauman Trimo, Jum’at (29/1/2021).
Trimo yang juga Kepala Desa Tosanan Kecamatan Kauman ini menambahkan, tujuan dari pembagaian sembako ini untuk membantu meringankan warga kurang mampu disaat pandemi Covid-19.
“Pembagian paket sembako ini kita serahkan untuk warga kurang mampu (belum pernah mendapat bantuan dari manapun) di 16 Desa se Kecamatan Kauman,” ujarnya.
Selain itu kita serahkan untuk anggota SPP yang masuk kategori rumah tangga miskin.
Sementara itu Ketua UPK Priston M, SE, mengungkapkan pembagian paket sembako ini diambilkan dari dana surplus SHU tahun 2019.
“Setiap tahun UPK Kecamatan Kauman mengadakan pembagian sembako yang diberikan pada warga kurang mampu di 16 Desa wilayah Kecamatan Kauman,” ujarnya.
Hanya saja tahun ini karena situasi masih pandemi covid-19 sehingga kita dalam penyaluran langsung kita serahkan ke desa-desa yang menerima.
Pembagian dimulai hari Sabtu (22/1/2021) sampai selesai untuk 16 Desa se Kecamatan Kauman.
Priston juga menjelaskan, 575 paket sembako yang kita bagikan nilainya per paket Rp. 100 ribu rupiah.
“Kita belikan beras super 5 kg, Gula putih premium 2 kg dan minyak goreng 1 lt,” pungkasnya. (mny).