PONOROGO – Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyatakan DPRD Ponorogo sesuai aturan, mekanisme dan regulasi yang ada memproses pengumuman penetapan bupati Ponorogo Terpilih Ponorogo 2020 untuk segera dilakukan pelantikan.
Sehingga Politisi Nasdem ini menegaskan tidak benar isu yang beredar di luar yang menyatakan bahwa DPRD Ponorogo berusaha memainkan dan menghambat proses pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sugiri Sancoko-Lisdyarita.
Karena paska diumumkan penetapan oleh KPU, maka DPRD punya waktu 5 hari kerja untuk memproses usulan pelantikan.
“Jadi yang melantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bukan DPRD tapi Mendagri. Dan kita pro aktif memproses mekanisme menuju pelantikan tersebut. Makanya, hari ini juga Senin (25/01/2021) berita acara rapat paripurna pengumuman penetapan kita kirimkan ke Mendagri melalui Gubernur,” ungkap Sunarto usai DPRD Ponorogo menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ponorogo 2020 di ruang Paripuna, Senin (25/01/2021).
Dalam Rapat Paripurna tersebut disepakati dan ditandantangani persetujuan pengumuman penetapan bupati terpilih Ponorogo 2020 Sugiri Sancoko-Lisdyarita oleh Ketua DPRD Sunarto .
Selanjutnya, berita acara rapat paripuna pada Senin (25/01/2021) akan langsung di kirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Untuk selanjutnya di agendakan menuju pelantikan. (ist/as)