Home Daerah Tetangga RT Sokong Kebutuhan Pangan, Ngunut Zona Merah, 10 KK Isolasi Mandiri

Tetangga RT Sokong Kebutuhan Pangan, Ngunut Zona Merah, 10 KK Isolasi Mandiri

0

PONOROGO – Sungguh sebuah contoh yang mulia. Untuk menyokong kebutuhan pangan dan keperluan lainnya, RT tetangga secara bergiliran mengirimkan bantuan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.

Ada bantuan pangan dalam bentuk makanan matang tapi juga dalam bahan mentah.

Seperti diketahui Desa Ngunut Kecamatan Babadan, Ponorogo sejak Selasa (19/01/2021) kemarin masuk dalam kategori desa dalam zona merah setelah sepasang pasutri dikabarkan meninggal karena terpapar virus covid-19.

Selain itu ada perangkat desa dan seorang warga juga harus menjalani isolasi di rumah sakit karena terkonfirmasi positif.

Akibat dari kejadian tersebut saat ini ada 10 kepala keluarga yang menjalani isolasi mandiri.

Bahkan salah Dusun Ngunut dilakukan penutupan aksen jalan demi mengefektifkan proses isolasi warga.

Karena banyak warga yang menjalani isolasi maka warga di bawah koordinator pemerintah desa melakukan gotong royong menyokong kebutuhan pangan warga isolasi.

Siti Khotijah, Kepala Desa Ngunut mengakui bahwa salah satu akses jalan keluar masuk di di Dusun Ngunut I dilakukan penutupan.

Tidak boleh ada warga luar yang masuk ke kawasan tersebut karena ada 10 kepala keluarga yang dilakukan isolasi mandiri.

Dan untuk menyokong kebutuhan pangan dan lainnya, RT tetangga secara bergiliran mengirimkan bantuan. Ada bantuan pangan dalam bentuk makanan matang tapi juga dalam bahan mentah.

Di konfirmasi terkait masih banyaknya warga yang menggelar hajatan yang memicu kerumunan.

Tijah mengaku tidak bisa berbuat banyak selain melakukan sosialisasi dan himbauan-himbauan untuk tetap menaati protokol kesehatan terutama 3 M.

Baca Juga:
Ini Senjata TNI Perang Cegah Penyebaran Covid-19
Lindungi Diri, Orang Tersayang & Negeri dengan Vaksinasi
Dua Hari 7 Pasien Terkonfirmasi Meninggal
Meledak Lagi, Sehari 76 Kasus Baru

“Bagi saya ini juga dilematis. Di sisi lain desa masuk kategori zona merah, di sisi lain masih ada orang yang menggelar hajatan yang memicu kerumunan. Tapi kita tidak bisa menghentikan karena aturannya memperbolehkan dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” terang Siti Khotijah, Kepala Desa Ngunut. (ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here