PONOROGO – Pelayanan Istalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Hardjono Ponorogo yang sempat ditutup karena adanya tenaga kesehatannya terpapar Covid-19 akhirnya dibuka kembali per Jumat (8/1/2021) mulai pukul 21.00 WIB.
Pembukaan kembali layanan IGD di rumah sakit plat merah itu dilakukan setelah seluruh petugas IGD dinyatakan negatif Covid-19.
Pemberitahuan dibukanya kembali IGD ini diumumkan langsung oleh Direktur RSUD Dr Hardjono Ponorogo dr Made Jeren.
“Alhamdulillah berkat dukungan dan doa dari seluruh civitas RSUD dr Hardjono S, seluruh petugas IGD dilakukan pemeriksaan swab hasilnya dinyatakan negatif semua,” umumnya.
“Maka dari itu pelayanan IGD telah dibuka kembali pada Jumat tanggal 8 Januari 2021 pukul 21.00 WIB. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini,” pungkas Direktur RSUD dr Made Jeren, Sp, THT.
Seperti diketahu sebelumnya, RSUD. Dr. Hardjono Ponorogo mengumumkan kepada Publik mulai Kamis 7 Januari hingga Sabtu 9 Januari 2021 layanan IGD dilakuakan penutupan sementara.
Penutupan ini terpaksa dilakukan setelah 1 perawat di IGD terpapar positif Korona berdasarkan hasil tes usap.
Hal tersebut disampaikan kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Abraham Reza Al Kautsar kepada awal media, Kamis (07/01/2021).
Dr. Reza menjelaskan paska 1 orang dinyatakan positif terpapar korona berdasarkan hasil tes usap maka teman-teman IGD lainnya juga dilakukan tes swab paa Kamis (07/01/2021).
Tes swab dilakukan secara 2 kali mengingat kapasitas laboratorium mikrobiologi milik RSUD belum bisa menyelesaikan uji labnya dalam satu waktu mengingat ada 43 orang dari kalangan paramedis, dokter dan cleaning servis.
“Pagi kita lakukan uji swab sebagian dan dilanjutkan sore. Hasilnya akan di ketahui besok. Jika hasilnya negatif Sabtu dibuka, jika positif maka akan pihak RSUD akan melakukan alternatif lainnya. Diantaranya dengan menggeser perawat jaga yang di dalam,” jelasnya.
Saat itu, Dr. Reza juga menjelaskan bahwa meski ditutup namun pelayanan lain tetap buka. Pelayanan di Poli dan Ponek juga tetap buka. Pasien Rawat Inap bisa masuk tapi yang melewati poli. (as)