JAMBON, MEDIAPONOROGO.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo menyerahkan 1.099 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dilaksabakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (23/12/2020) di pendopo Balai Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo.
Sekretaris Desa Bulu Lor Siti Mariyam mewakili Kepala Desa setempat dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi kinerja semua pihak sehingga terlaksananya penyerahan sertifikat PTSL dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ponorogo, Muspika Kecamatan Jambon, BPN Ponorogo, Pokmas dan warga Bulu Lor yang telah kompak dan bersama-sama sehingga program PTSL bisa selesai dan hari ini bisa diserahkan kepada warga,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertifikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa di tengah-tengah masyarakat Bulu Lor.
“Saya melihat sendiri betapa susahnya saat melakukan pengukuran tanah. Apalagi pas ngukur tanah diwilayah dekat pegunungan,” ucapnya.
Untuk itu Saya berpesan kepada warga Bulu Lor yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, karena ini merupakan surat kepemilikan tanah jaminan kepastihan hukum atas hak milik tanah, mohon disimpan dengan baik.
Sementara dari BPN Ponorogo wakil Ketua tim 1 Yulianto mengatakan hari ini kita dari BPN Ponorogo menyerahkan sertifikat PTSL program tahun 2020 di desa Bulu Lor Kecamatan Jambon.
“Desa Bulu Lor target setelah Covid – 19 ada 1.099 sertifikat. Hari ini kita serahkan, karena masih pandemi covid diberikan secara simbolis 30 sertifikat. Dan selanjutnya akan diserahkan oleh Pokmas sejumlah 1.099 sertifikat,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, target dari sertifikat untuk desa Bulu Lor sejumlah 1.099 sertifikat sudah selesai.
Dikatakan, desa Bulu Lor untuk target sertifikat sebenarnya ada 2.700, karena adanga covid 19 kemudian ada relokasi pemangkasan anggaran maka kita selesaikan 1.099 sertifikat.
“Untuk sisanya sejumlah 1.600 sertifikat akan kita selesaikan di tahun 2021, jelasnya.
Pihaknya berpesan, setelah menerima sertifikat diharapkan dicek lagi mengenai luas tanah, gambar peta tanah dan nama pemilik sertikat.
“Bila ada kesalahan bisa segera dilaporkan ke Pokmas Desa, dan selanjutnya akan dilakukan perubahan,” jelasnya.
Senada dikatakan Ketua Pokmas Bulu Lor Puguh Bintoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak mulai dari Pemdes Bulu Lor, BPN dan warga atas kerjasamanya akhirnya hari ini sertifikat bisa diserahkan.
“Dari target awal tahun 2020 sejumlah 1.099 sertifikat sudah selesai. Dan target selanjutnya ditahun 2021 sebanyak 1600 sertifikat. Dan sampai hari ini sudah terdaftar 950 pemohon, kita membuka untuk pemohon baru,” katanya.
Pada penyerahan sertifikat PTSL tersebut juga dihadiri oleh Forkopimka Kecamatan Jambon, Tim 1 BPN Ponorogo, Polsek Jambon, Koramil Jambon, Pemerintah Desa Bulu Lor beserta perangkat desa, Pokmas dan penerima sertifikat. (mny).