Home Daerah Ancam Mantan Istri, Berakhir Damai di Polsek Somoroto

Ancam Mantan Istri, Berakhir Damai di Polsek Somoroto

0

SOMOROTO, MEDIAPONOROGO.COM – Polsek Somoroto melalui Bhabinkamtibmasnya kembali melakukan problem solving terhadap permasalahan warga.

Kali ini perselisihan antara mantan suami – istri yang bercerai beberapa bulan lalu dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Somoroto, Rabu (25/11/2020).

Ceritanya, M (40Th), warga Desa Sukosari Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo yang merupakan mantan suami LK beberapa kali melakukan ancaman kepada LK melalui media sosial Facebook.

Ancaman itu membuat LK tak berani pulang kerumahnya di Desa Tosanan, Kecamatan Kauman.

Merasa tidak nyaman, akhirnya LK melaporkan kejadian ancaman dari mantan suaminya ini ke Polsek Somoroto, Selasa (24/11/2020).

Setelah menerima laporan dari Sdri. LK dan membuat berita acara interogasi, Polsek Somoroto mengambil langkah untuk memediasi permasalahan ini dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan kepala dusun dari kedua belah pihak esok harinya.

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak mendapat wejangan dari Kanit Reskrim, Ipda Heru Wijoseno dan juga Bhabinkamtibmas Desa Tosanan, Bripka Hariyanto.

Akhirnya mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

M sanggup dan berjanji tidak akan mengganggu kehidupan LK sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatanganinya dihadapan Bhabinkamtibmas dan kepala dusun.

“Alhamdulillah, anggota kami hari ini telah melakukan Problem Solving terhadap permasalahan warga. Ini salah satu tujuan dari adanya Bhabinkamtibmas, mampu menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa perlu berurusan dengan hukum,” pungkas Kapolsek Somoroto, Kompol Nyoto, S.H.,M.H. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here